Home Info Kota Bangunan Liar di Atas Lahan PT Pelindo Akan Digusur

Bangunan Liar di Atas Lahan PT Pelindo Akan Digusur

Bangunan Liar di Atas Lahan PT Pelindo Akan Digusur

BencoolenTimes.com, – Pembebasan lahan PT Pelindo direncanakan akan melibatkan Polres Bengkulu. Hal ini disebabkan sudah banyak bangunan liar berdiri.

Direktur Ditreskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Kota Bengkulu untuk melakukan pengamanan saat pengosongan lahan PT Pelindo yang saat ini tengah ditempati warga.

“Semua bentuk pengamanan akan dilakukan termasuk pengosongan lahan, karena semua bangunan yang berada dalam lahan itu bangunan liar, yang jelas nanti akan dikoordinir pengamanannya oleh pihak Polres Kota Bengkulu,” ungkap Teddy, Kamis (10/02/2022).

Semua bangunan yang ada di lahan PT. Pelindo adalah bangunan liar, karena sejak awal para warga sudah diberi peringatan pelarangan mendirikan bangunan.

“Karena bangunan liar maka harus dikosongkan, dari awal sudah diperingati dan warga hanya meminjam. Jadi mereka harus meninggalkan lahan itu jika kemudian hari yang berwenang ingin membangun,” tambahnya.

Terkait eksekusi pengosongan lahan, pihak Polda Bengkulu masih menunggu keputusan pertemuan selanjutnya. (Cw 9)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version