Home Hukum Bapak di Kabupaten Kepahiang, Tega ‘Gagahi’ 2 Putri Kandungnya

Bapak di Kabupaten Kepahiang, Tega ‘Gagahi’ 2 Putri Kandungnya

Bapaak di Kabupaten Kepahiang
TEGA: Seorang Bapak di Kabupaten Kepahiang yang tega gagahi dua putri kandungnya, berhasil diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang.

BencoolenTimes.com – Bapak di Kabupaten Kepahiang sebut saja ‘Bangsat’ yang sudah berusia 52 tahun membuat heboh masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

Bapak di Kabupaten Kepahiang tega gagahi 2 putri kandungnya selama bertahun-tahun untuk memenuhi hasrat birahinya, hingga akhirnya berahasil diungkap dan tertangkap polisi.

Kapolres Kepahiang, AKBP Yuriko Fernanda melalui Kasat Reskrim, Iptu Bintang Yudha Gama didampingi Kanit PPA, Aiptu Dedy yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya informasi tersebut.

Bahkan saat ini, terduga bapak bejat yang tega gagahi 2 putrinya sekaligus tersebut, sudah mereka amankan dan masih menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan persetubuhan terhadap 2 putri kandungnya sendiri.

Dijelaskan Kasat Reskrim, terduga pelaku berhasil diamankan di tempat tinggal mereka di wilayah Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang. Meskipun sempat melakukan perlawanan saat akan diamankan, namun akhrnya ‘Bangsat’ berhasil dibawa ke Polres Kepahiang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

‘’Iya benar, terduga pelaku sudah berhasil kami amankan dan hubungan dengan korban adalah bapak kandung. Meskipun ada upaya perlawanan saat akan diamankan, tapi tetap berhasil kita bawa untuk menjalani pemeriksaan,’’ jelas Kasat Reskrim.

‘’Untuk saat ini, proses pemeriksaan masih tengah dilakukan. Informasi lebih detail nanti akan kami sampaikan kembali,’’ imbuh Kasat Reskrim.(OIL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version