
BencoolenTimes.com – Baru selesai dikerjakan rusak lagi, bangunan pelapis tebing di Desa Kelilik, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang tidak sesuai spesifikasi. Kondisi bangunan tersebut kembali mengalami keretakan dan terancam akan memutuskan total jalan di lokasi, jika terus dibiarkan atau tidak ada penanganan cepat.
Baru selesai dikerjakan rusak lagi, membuat anggota Dewan Provinsi Bengkulu curiga pembangunan proyek tersebut dikerjakan asal-asalan. Apalagi kegiatan milik Dinas PUPR Provinsi Bengkulu baru selesai dikerjakan pada akhir tahun 2024.
Kondisi tersebut membuat curiga Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Daerah Pemilihan (Dapil) Kepahiang dari PDI Perjuangan, Edwar Samsi. Diduga pengerjaan oleh kontraktor asal-asalan dan diduga tidak sesuai spesifikasi.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi mengatakan, proyek pelapis tebing tersebut, Selasa, 7 Januari 2025, kembali rusak akibat hujan deras. Padahal pengerjaan baru selesai dikerjakan akhir tahun 2024 ini.
Disebutkan Edwar, pengerjaan pelapis tebing ini memakan anggaran lebih dari Rp 1 miliar dengan rincian, pertama menggunakan anggaran Rp 500 juta dan ke dua menggunakan anggaran kurang lebih Rp 700 juta.
‘’Kita minta untuk PUPR segera menangani ini, karena kita khawatir jalan ini bisa putus total sehingga tidak bisa dilewati sama sekali atau putus total. Anggaran yang sudah dikeluarkan tidak sedikit, lebih dari satu miliar rupiah dan baru selesai dikerjakan, tapi rusak lagi,’’ ungkap Edwar, Rabu, 8 Januari 2025.
Edwar menilai, pengerjaan proyek ini dikerjakan asal-asalan sehingga baru seminggu selesai pengerjaan telah mengalami kerusakan kembali. Harusnya pengerjaan proyek memprioritaskan menjaga kualitas bangunan agar ketahanan bangunan bisa terjamin dan tidak rusak lagi secepat itu.
‘’Saya minta kepada PUPR cepat tanggap, jangan main-main dengan anggaran dan kalau itu diperuntukkan untuk memperbaiki dan menjaga kualitas, tidak mungkin longsor secepat itu, nah saya curiga ini ada yang tidak beres,’’ kata Edwar.
Edwar membeberkan, sebelumnya longsor setengah badan jalan tersebut telah disampaikan kepada PUPR Provinsi Bengkulu untuk menjadi perhatian serius dan prioritas sepanjang tahun 2024.
‘’Karena ini jalannya provinsi yang menghubungkan Kecamatan Kepahiang dengan Kecamatan Seberang Musi, titiknya itu di Desa Kelilik,’’ ungkap Edwar.(JUL)





