
BencoolenTimes.com – Belasan orang diperiksa dalam perkara Minyak Goreng Kemasan Merk MinyaKita yang diduga palsu, oleh Subdit Industri, Perdagangan dan Investasi (Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu.
Belasan orang diperiksa oleh penyidik Subdit Indagsi, Ditreskrimsus Polda Bengkulu terkait ratusan dus Minyak Goreng Kemasan Merk MinyaKita yang diduga dipalsukan dan sudah diamankan pada Senin, 4 Mei 2025 dari gedung yang sebelumnya menjadi lokasi Launching Minyak Goreng Merk Bumi Merah Putih (BMP) di kawasan Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.
Kasubdit Indagsi, Ditreskrimsus Polda Bengkulu, AKBP Herman Sopian mengungkapkan, mereka sudah mengamankan 310 dus berisi kurang lebih 108.500 kemasan minyak goreng Merk MinyaKita yang diduga palsu.
Jumlah tersebut baru sebagian barang bukti yang ditemukan dari lokasi gedung tersebut. Diduga juga Minyak Goreng Kemasan Merk MinyaKita diduga palsu tersebut sudah ada yang beredar di sejumlah wilayah di luar Bengkulu.
Disampaikan Herman, dalam perkara tersebut mereka sudah memeriksa sedikitnya 15 orang saksi. ‘’Kita juga sudah menetapkan satu orang tersangka berinisial RP (39) yang diketahui merupakan kepala produksi,’’ singkat Herman.
Sebelumnya diketahui, Subdit Indagsi, Ditreskrimsus Polda Bengkulu mengamankan ratusan dus Minyak Goreng Kemasan Merk MinyaKita yang diduga palsu dari gedung yang menjadi lokasi Launcing Minyak Goreng Kemasan Merk BMP.
Gudang tersebut diketahui berada di kawasan padat penduduk, Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu. Diduga lokasi tersebut menjadi tempat pengemasan Minyak Goreng Merk MinyaKita palsu dengan modus memanipulasi label produk, barcode BPOM hingga logo halal.(OIL)





