Home Hukum Beli Narkoba Lewat Medsos, Pengedar Dibekuk Polda

Beli Narkoba Lewat Medsos, Pengedar Dibekuk Polda

Tersangka.

BencoolenTimes.com, – Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu menangkap seorang pemuda inisial KD warga Kelurahan Sukarami Kecamatan Selebar Kota Bengkulu lantaran diduga menjadi pengedar narkotika jenis tanaman ganja.

Direktur Narkoba Polda Bengkulu Kombes pol Rohadi saat dikonfirmasi, Kamis (24/6/2021) menjelaskan, tersangka berhasil ditangkap berawal dari adanya informasi masyarakat yang mencurigai KD terlibat narkoba. Tersangka diamankan di rumahnya Kamis lalu.

“Tersangka terbukti memiliki dan menyimpan narkoba, barang bukti juga sudah diamankan,” kata Rohadi.

Sementara, Kasubdit Direktorat Narkoba Polda Bengkulu, Kompol Manogi Simaremare mengatakan, barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka sebanyak 9 paket ganja.

“Tersangka disangkakan kepemilikan narkoba, sesuai dalam undang-undang, yang menyebutkan barang bukti itu ada padanya,” jelas Manogi Simaremare.

Manogi Simaremare menambahkan, hasil penyelidikan, tersangka mendapatkan ganja itu melalui transaksi via online, lewat akun media sosial Facebook, dengan nama akun “Low Budget”, seaharga 300 ribu rupiah. (Bay/Humas Polda Bengkulu)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version