Home Kota Bengkulu Belum Kelar Kehebohan Pertalite, Kini Mencuat Soal Penyaluran Bio Solar

Belum Kelar Kehebohan Pertalite, Kini Mencuat Soal Penyaluran Bio Solar

Belum kelar Kehebohan
KEHEBOHAN: Belum Kelar Kehebohan Pertalite, Kini Mencuat Soal Penyaluran Bio Solar.

BencoolenTimes.com – Belum kelar kehebohan warga Bengkulu terkait kendaraan mereka mengalami penurunan stamina, atau macet dan mrebet lantaran mengisi Pertalite beberapa hari belakangan, kini mencuat persoalan baru terkait Penyaluran Bio Solar.

Belum kelar kehebohan pertalite, warga Kota Bengkulu kembali heboh lantaran keluhan penyaluran Bio Solar di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Bengkulu.

Sejumlah pengendara kendaraan pribadi mengaku tidak lagi diperbolehkan mengisi Bio Solar di SPBU KM 8 Kota Bengkulu. Kebijakan tersebut disebut sebagai hasil rapat antara Dinas ESDM Provinsi Bengkulu dan PT Pertamina.

Salah seorang pengendara bernama Pratama (33) warga Lingkar Barat, Kota Bengkulu, mengaku terkejut saat kendaraannya ditolak ketika hendak mengisi Bio Solar di SPBU KM 8 pada Senin, 5 Oktober 2026 lalu.

‘’Kaget bang, saat mau melakukan pengisian di SPBU KM 8 malah tidak boleh dengan alasan mobil saya kendaraan pribadi,’’ sampai Pratama.

Menurut Pratama, pembatasan tersebut berpotensi membuat antrean kendaraan menumpuk di SPBU lain yang masih melayani kendaraan pribadi sekaligus menimbulkan pertanyaan di masyarakat, apa dasar kebijakan tersebut.

Terlebih larangan atau pembatasan pengisian Bio Solar kendarana pribadi di SPBU KM 8 tersebut, diduga tidak disampaikan melalui edaran resmi kepada masyarakat.

‘’Harusnya kebijakan ini dievaluasi, karena Kami mengisi BBM untuk kebutuhan pribadi dan tidak setiap hari. Jangan sampai kebijakan justru menyulitkan masyarakat,’’ sebut Pratama.

Sementara itu, salah satu petugas SPBU KM 8 yang sempat dibincangi wartawan, membenarkan adanya pembatasan tersebut. Menurutnya, kebijakan itu merupakan tindak lanjut hasil rapat antara Dinas ESDM Bengkulu dan PT Pertamina.

‘’Tidak bisa lagi. Iya, sesuai hasil rapat,’’ singkat petugas.

Sedangkan Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Rico Yulyana yang dikonfirmasi wartwan, juga membenarkan adanya pengaturan jenis kendaraan yang dapat mengisi Bio Solar di SPBU KM 8.

Rico menjelaskan, pengaturan tersebut dilakukan untuk menghindari penumpukan kendaraan. ‘’Hanya pengaturan jenis kendaraan, supaya tidak menumpuk,’’ sebut Rico.

Rico melanjutkan, kendaraan pribadi masih dapat memperoleh Bio Solar di SPBU lain, seperti SPBU Tebeng. ‘’Kendaraan pribadi silakan mengisi di SPBU Tebeng atau SPBU lain, karena Bio Solar KM 8 tidak melayani kendaraan pribadi,’’ imbuh Rico.(OIL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version