Bencoolentimes.com, – Harga Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Bengkulu per tanggal 1-30 Oktober 2023 mencapai Rp 2.276.78 per Kg.
Penetapan harga TBS kelapa sawit tersebut berdasarkan hasil kesepakatan Tim Penetapan harga kelapa sawit Bengkulu yang beranggotakan, Dinas Tanaman, Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Gapki (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia), Perusahaan Kelapa Sawit (PKS), dan Kamar Dagang (Kadin) Bengkulu.
Kepala Seksi (Kasi) Koordinator/Analis Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Yuhan Syahmeri mengatakan, pada bulan Oktober ini ada penurunan harga kelapa sawit dibandingkan dengan harga per bulan Agustus dengan selisih harga Rp 0,068,00,-/Kg.
“Penurunan ini tidak begitu signifikan, karena cangkang kelapa sawit telah dimasukkan dalam penghitungan harga TBS kelapa sawit,” ungkap Yuhan, Senin (2/10/2023) di ruang kerjanya Kantor Dinas TPHP Provinsi Bengkulu.
Lebih lanjut, Yuhan menjelaskan, harga TBS kelapa sawit yang terhitung di harga Rp 2.276.78,-/ Kg merupakan buah TBS kelapa sawit kualitas baik dengan usia tanaman antara 10-20 tahun.
“Jadi, buah yang dibeli dengan harga 2.200 itu kualitas buah yang baik,” singkatnya.
Kemudian, dia meminta kepada para Pabrik Kelapa Sawit (PKS) untuk melaporkan data invoice penjualan dan kontrak kepada Dinas TPHP Provinsi Bengkulu setiap bulan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 tahun 2018 Tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun yang telah berlaku.
“Kita minta kepada rekan-rekan PKS untuk memberikan data invoice penjualan dan kontrak sehingga harganya TBS kelapa sawit benar-benar rill dan sesuai dengan yang diharapkan. Di bulan Oktober ini saja, dari 31 data PKS se-provinsi Bengkulu baru 8 PKS yang memberikan data invoice penjualan dan kontrak kelapa sawit. Maka kita minta agar dapat memberikan laporan,” bebernya.
Untuk diketahui, PKS yang rutin memberikan data invoice penjualan dan kontrak hanya dari Gapki sedangkan PKS diluar itu sering tidak taat aturan. (JRS)






