BencoolenTimes.com, – Tim Cobra Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang Lebong melumpuhkan pelaku Pencurian dan Kekerasan (Curat) dengan timah panas lantaran berusaha kabur saat akan ditangkap.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno, SIK MH, Kamis (28/1/2021) menjelaskan, pelaku kerap beraksi di wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur melumpuhkan pelaku dengan timah panas karena berusaha kabur dan melawan petugas saat penangkapan berlangsung di Desa Sukarame Kecamatan Bermani Ulu.
“Karena saat akan kita amankan pelaku berusaha kabur dan melakukan perlawanan kemudian tim melakukan tindakan tegas dan terukur,” terang Puji Prayitno.
Puji Prayitno menyampaikan, pelaku curas yang dilumpuhkan, Sabtu (23/1/2021) sekitar pukul 06.00 WIB tersebut adalah Gu (28) warga Talang Gambir Desa Sukarami Kecamatan Bermani Ulu.
“Penangkapan dilakukan tim Satreskrim yang melibatkan Satuan Intelkan Polres Rejang Lebong dan dibantu personel Polsek Curup,” kata Puji Prayitno.
Pelaku GU, sambung Puji Prayitno, sudah terlibat aksi Curas di sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Rejang Lebong.
Penangkapan berawal dari penyelidikan tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang berada di kediaman neneknya. Lalu tim bergerak cepat melakukan penggerebekan
Saat akan ditangkap, pelaku Gu berusaha kabur dengan melompat dari lantai dua rumah neneknya, namun upayanya tersebut gagal setelah petugas dengan sigap berhasil melumpuhkan dan mengamankan Gu.
Setelah diamankan kemudian petugas melakukan penggeledahan. Dari penggeledahan tersebut petugas juga menemukan barang bukti narkoba yang disimpan didalam celananya.
Barang bukti yang ditemukan tersebut yaitu Norkoba jenis ekstasi yang sudah dalam bentuk bubuk dibungkus plastik bening serta satu paket kecil sabu yang dibugkus pelastik klip bening.
“Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan terkait TKP lain tempat pelaku menjalankan aksinya,” tegas Puji Prayitno. (Bay)






