Home Hukum Berusaha Nodong dan Lukai Korban, Pengangguran Ditangkap

Berusaha Nodong dan Lukai Korban, Pengangguran Ditangkap

Pelaku penodongan saat diamankan anggota Polsek Curup

BencoolenTimes.com – Polsek Curup Polres Rejang Lebong (RL), berhasil mengungkap aksi penodongan hingga pelakukanya terluka yang terjadi di jalan provinsi Kelurahan Jalan Baru Kecamatan Curup, Senin (10/7/2023) sekitar pukul 04.30 WIB.

Untuk saja, pelaku yang sempat melukai korbannya berhasil terungkap dan pelaku berhasil diamankan personil Polsek Curup di rumahnya, Senin (10/7/2023) malam pukul 20.30 WIB di kawasan Simpang Lebong.

Kasi Humas Polres RL, Iptu Sinar Simanjuntak didampingi Kapolsek Curup Iptu Singgih Wirastho mengungkapkan, sebelum kejadian, korban bernama Sumardi (63) warga Jalan Baru menuju Kelurahan Dusun Curup untuk pergi ke rumah teman kerjanya dengan berjalan kaki. Namun, ditengah perjalanan, korban dihadang pelaku dan tiga temannya yang lain.

‘’Menurut keterangan korban, saat ini pelaku dan tiga temannya mencoba meminta uang (nodong), namun korban tidak menuruti kemauan pelaku dan teman-temannya. Karena takut, korban pun berputar arah dan pulang kerumahnya. Setelah menunggu beberapa menit, korban kembali keluar rumah untuk ke rumah teman kerjanya, dengan harapan para pelaku sudah pergi,’’ sampai Sinar.

Namun sayang, sambung Sinar, ternyata para pelaku masih nongkrong dilokasi tersebut dan kembali menghadang korban. Saat itulah, salah satu pelaku langsung mengejar korban sembari melempar batu dan melakukan penganiayaan dengan cara menarik jaket korban hingga korban posisi jongkok.

‘’Saat dalam posisi jongkok itulah, korban mendapatkan penganiayaan dengan senjata tajam hingga melukai kepala korban,’’ sambung Sinar.

Pasca kejadian, tambah Sinar, para pelaku melarikan diri dan korban pulang, serta melaporkan kejadian tersebut pagi harinya. Berbekal keterangan korban dan hasil penyelidikan di lapangan, Polsek Curup berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku.

Kemudian langsung melakukan pengejaran dan membuahkan hasil dengan menangkap pelaku berinisial EPS alias Ek (20) warga Simpang Lebong. ‘’Saat ini, anggota Polsek Curup masih berupaya melakukan pengembangan terhadap rekan-rekan pelaku Ek yang lainnya,’’ demikian Sinar.(OIL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version