BencoolenTimes.com, – Dua pemuda Kabupaten Lebong ditangkap Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong usai berhasil membobol Kantor Puskesmas Kecamatan Uram Jaya Lebong Provinsi Bengkulu.
Kedua pemuda tersebut BR (20) dan DA (19). Mereka ditangkap polisi saat akan menjual hasil curian yang berhasil mereka curi dari Kantor Puskesmas berupa alat elektronik.
“Keduanya merupakan warga Kota Baru Kecamatan Uram Jaya. Diamankan, Senin (18/3/2024) sekira pukul 20.00 WIB berikut barang bukti 1 unit Reciver. Keduanya diamankan di Polres Lebong untuk pemeriksaan lebihlanjut,” kata Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim IPTU Rizky Dwi Cahyo, Selasa (19/3/2024).
Kasat Reskrim memprediksi bahwa pembobolan Kantor Puskesmas dilakukan, Kamis (7/3/2024) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Pasalnya, dugaan kencurian diketahui pegawai Puskesmas pada pagi hari saat hendak absen dan melihat Fingerprint tidak ada ditempat.
“Tak hanya itu, 1 buah printer merek Canon 2770 juga hilang. Setelah diperiksa lebihlanjut didapat ventilasi Kantor rusak, dan diduga terdapat kursi yang diduga digunakan terduga pelaku masuk,” ungkap Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim menyebutkan, barang yang hilang dari Puskesmas yaitu 1 unit Fingerprint, 1 buah stetoskop, 1 unit receiver, 3 unit printer, 1 buah mouse, 1 buah keyboard. Lebih jauh Kasat Reskrim menjelaskan,
terungkapnya kasus tersebut saat dua laki-laki ingin menjual barang 1 unit Reciver, dan 1 printer ke sebuah toko barang bekas yang beralamat di Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei.
Setelah diselidiki, dua orang tersebut ingin bertemu seseorang di Rusun Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Tubei. Keduanya ingin menjual Reciver kepada seseorang. Saat itulah keduanya diamankan dan terungkaplah bahwa mereka yang melakukan pembobolan Puskesmas berdasarkan pengakuannya.
“Kita masih akan mendalami ini apakah keduanya ini pernah terlibat pencurian di Tempat Kejadian Perkara (TKP) lainnya,” demikian Kasat Reskrim. (BAY)






