Home Hukum Booking Cewek di MiChat, Warga Bengkulu Tertipu Puluhan Juta

Booking Cewek di MiChat, Warga Bengkulu Tertipu Puluhan Juta

Ilustrasi.

BencoolenTimes.com, – Warga Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu berinisial HK (32) tertipu puluhan juta rupiah akibat membooking wanita “panggilan” di aplikasi kencan online MiChat.

Kasus ini bermula saat korban membuka aplikasi MiChat saat sedang berada di Kabupaten Lebong, lalu korban HK menghubungi nomor WhatsApp yang ada di profil aplikasi tersebut untuk melakukan Booking Online (BO) di salah satu Hotel yang ada di Kota Bengkulu, setelah berkomunikasi, korban mentransfer uang sebesar Rp. 800 ribu ke rekening Bank Negara Indonesia (BNI) atas nama RH.

Setelah itu, terlapor meminta korban mentransfer kembali dengan alasan boking kamar dan keamanan.

“Jadi korban ini terkena tipu daya dari terduga pelaku dengan menggunakan aplikasi MiChat.” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol. Teddy Suhendyawan Syarif, Senin (7/11/2022).

Teddy Suhendyawan Syarif menjelaskan, korban tak hanya satu kali melakukan transfer uang pada terduga pelaku, melainkan berulang kali, dengan berbagai alasan yang diajukan oleh terduga pelaku, setidaknya sudah 13 kali korban melakukan pembayaran atau transfer uang pada terduga pelaku melalui berbagai rekening yang berbeda dan dengan nominal yang berbeda-beda.

“Korban sudah mentransfer sebanyak 13 kali ke rekening BRI dan BNI dengan nomor rekening yang berbeda,” ungkap Teddy Suhendyawan Syarif.

Teddy Suhendyawan Syarif mengungkapkan, sementara, dari komunikasi yang terjalin antara terduga pelaku dan korban, korban HK diminta untuk mendatangi sebuah Hotel yang ada di Kota Bengkulu untuk melakukan hubungan sesuai dengan aplikasi MiChat tersebut.

Namun sesampainya di Hotel, korban menanyakan kamar yang di boking oleh terlapor, ternyata dari keterangan pihak hotel, kamar tersebut telah di cancel. Tak terima menjadi korban penipuan dan mengalami kerugian sebesar Rp 61 juta, akhirnya korban melapor ke Polda Bengkulu.

“Laporan sedang ditindaklanjuti,” demikian Teddy Suhendyawan Syarif. (Bay)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version