BencoolenTimes.com, – Surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu yang mengimbau kepala sekolah (kepsek) SMA/SMK se-Kota Bengkulu untuk hadir dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Golkar berbuntut panjang.
Pasalnya, dalam waktu dekat, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) akan datang ke Bengkulu mengenai adanya dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kegiatan Partai Politik (Parpol) tersebut.
Hal ini diungkapkan Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto usai melakukan pemeriksaan terhadap Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu.
“KASN akan turun ke daerah untuk menindaklanjuti kejadian ini,” papar Eko Sugianto, Rabu (19/10/2022).
Diketahui, Surat bernomor: 003/9075/DIKBUD/2022 berisikan imbauan agar kepsek SMA/SMK se-Kota Bengkulu untuk berpartisipasi ikut serta sebanyak 100 siswa dari masing-masing sekolah di hari ulang tahun ke-58 DPD partai Golkar Provinsi Bengkulu dalam acara jalan santai nasional di GOR Sawah Lebar, Minggu (16/10/2022). Kemudian surat itu dibatalkan oleh Dikbud Provinsi Bengkulu. (JRS)






