
BencoolenTimes.com – Cahaya Perempuan Women’s Crisis Center (WCC) memperingati 26 tahun kiprahnya dalam mendampingi perempuan dan anak perempuan penyintas kekerasan, sekaligus merayakan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan.
Peringatan tahun ini digelar secara hybrid dengan mengangkat tema ‘Saring Dulu Sebelum Sharing: Bersama Mengakhiri Kekerasan Digital terhadap Perempuan dan Anak Perempuan’.
Acara dipandu Koordinator Program Cahaya Perempuan Bengkulu, Juniarti Boermansyah, dan dimoderatori Ketua Pengurus Cahaya Perempuan Bengkulu, Budi Wahyuni. Kegiatan turut menghadirkan narasumber dari Komnas Perempuan, SAFEnet, DP3APP&KB Provinsi Bengkulu, serta advokat dari Cahaya Perempuan Bengkulu.
Peringatan ini merupakan bagian dari rangkaian kampanye global 16 Hari Aktivisme Melawan Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKtP) yang berlangsung setiap 25 November–10 Desember.
Sepanjang rangkaian kegiatan, Cahaya Perempuan menyelenggarakan diskusi kritis di kelompok dampingan, dialog interaktif di RRI Pro 1 Bengkulu, pertemuan hybrid bersama Konsorsium PERMAMPU, hingga puncak acara yang menyoroti isu kekerasan digital.
2.418 Kasus Ditangani Selama 26 Tahun
Direktur Eksekutif Cahaya Perempuan WCC, Leksi Oktavia, menyatakan bahwa sejak berdiri lembaganya telah menangani 2.418 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan. Hingga November 2025, tercatat 87 kasus baru, dengan 31 di antaranya merupakan kekerasan seksual.
‘’Data ini menunjukkan tren peningkatan kasus, yaitu 22 kasus pada 2023, 29 kasus pada 2024 dan meningkat signifikan sepanjang 2025,’’ sampai Leksi.
Leksi menegaskan bahwa angka tersebut menggambarkan kekerasan terhadap perempuan masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian lintas sektor.
Lonjakan Kekerasan Berbasis Gender Online
Tema peringatan tahun ini menyoroti kekerasan berbasis digital, salah satu kekerasan dengan pertumbuhan tercepat di dunia. Secara global, 1 dari 3 perempuan mengalami kekerasan, sementara di Indonesia tercatat 34.682 perempuan menjadi korban kekerasan pada 2024.
Aseanty Pahlevi dari SAFEnet mengungkapkan, laporan terkait Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) meningkat tajam. SAFEnet mencatat: 902 aduan KBGO pada 2024, naik hampir 80 persen dari 1.052 aduan pada 2023, Korban usia 18–25 tahun mendominasi (57%) dan Korban di bawah 18 tahun mencapai 26%.
Bentuk KBGO yang kerap terjadi antara lain pelecehan seksual digital, eksploitasi, dan penyebaran konten intim tanpa persetujuan.
Sementara itu, menurut Nur Qamariyah dari Komnas Perempuan, kasus KBGO di Indonesia pada 2024 mencapai 330.097 kasus. Di ranah pengaduan publik, Komnas Perempuan mencatat 981 laporan KBGO dan 926 kasus di antaranya merupakan kekerasan seksual berbasis gender online. Bentuk kekerasan yang dominan berupa ancaman atau penyebaran foto/video bermuatan seksual untuk mempermalukan korban.
Penguatan Literasi Digital dan HKSR
Melalui peringatan ini, Cahaya Perempuan WCC menegaskan pentingnya pemenuhan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) serta perlindungan bagi perempuan dan anak perempuan dari kekerasan digital.
Kegiatan tersebut juga menjadi ruang refleksi dan penguatan kesadaran publik, khususnya mengenai Edukasi ragam bentuk kekerasan digital, penguatan pemahaman kritis bagi perempuan, keluarga, dan komunitas, pencegahan kekerasan melalui literasi digital dan etika bermedia.
Cahaya Perempuan berharap peringatan tahun ini dapat memperkuat upaya bersama dalam mencegah kekerasan dan membangun ruang digital yang aman bagi semua perempuan.(JUL/RLS)