BencoolenTimes.com, – Menyikapi maraknya judi online di kalangan masyarakat, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melalui Asisten Bidang Intelijen pada Seksi Penerangan Hukum melakukan penyuluhan hukum melalui program “Jaksa Masuk Sekolah” di SMA Negeri 5 Bengkulu.
Narasumber dari Kejati Bengkulu pada program Jaksa Masuk Sekolah yakni Kepala Seksi Penerangan Hukum, Ibu Ristianti Andriani, serta Jaksa Fungsional, Ibu Yuli Herawati, S.H., M.H., dan Ibu Yordan M. Betsy, S.H dengan mengusung tema “Pemberantasan dan Pencegahan Judi Online, Perlindungan Anak, Anti Bullying, dan Narkotika”.
Ristianti Andriani menjelaskan, bahayanya dan dampak negatif dari judi online yang kini semakin marak di kalangan remaja dan pelajar. Ia menekankan pentingnya kesadaran hukum sejak dini dan memberikan edukasi mengenai cara menghindari serta melaporkan aktivitas judi online. Selain itu, disampaikan pula informasi mengenai perlindungan anak, upaya pencegahan bullying di lingkungan sekolah, serta bahaya narkotika.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa dapat lebih memahami dan menyadari pentingnya mematuhi hukum serta menjauhi perbuatan yang melanggar hukum sejak dini,” kata Ristianti.
Ristianti menambahkan, Kejaksaan Tinggi Bengkulu akan terus berkomitmen dalam memberikan edukasi hukum kepada generasi muda melalui program-program serupa di masa yang akan datang.
Kegiatan ini juga meliputi sesi tanya jawab yang interaktif, dimana para siswa antusias mengajukan pertanyaan kepada narasumber. Setiap siswa yang berpartisipasi dalam sesi tanya jawab mendapat souvenir sebagai apresiasi. Kegiatan ini dihadiri para siswa dan siswi SMA N 5 Bengkulu dan dibuka oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Ibu Sri Heni Putri, S.Sn., M.Pd. (BAY)






