BencoolenTimes.com, – Tim personil Polsek Gading Cempaka Kota Bengkulu, dipimpin Kapolsek Gading Cempaka, Kompol Kadek Suwantoro melaksanakan kegiatan imbangan Ops Nala I tahun 2023 dengan merazia tempat karaoke , cewek karaoke, panti pijat yang ada di wilayah Hukum Polsek Gading Cempaka Kota Bengkulu, Sabtu (25/3/2023) malam.
Dalam giat ini, Kapolsek didampingi Kanit Reskrim, Kanit Sabhara, Kanit Binmas, dan personil Polsek Gading Cempaka. Sasaranya, cewek karaoke, tempat hiburan malam, cafe dan warung penjual minuman keras.
Kapolsek Gading Cempaka, Kompol Kadek Suwantoro mengatakan, lokasi pertama yang didatangi yaitu warung di Jalan Merapi Ujung nomor 47 RT. 09 RW. 09 Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu. Polisi menyita sekaligus memusnahkan minuman keras tradisional jenis tuak sebanyak 30 Liter dan mengamankan 2 sepeda motor.
Kemudian lanjut ke warung di Jalan Merapi nomor 51 RT 09 RW 09 Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu, barang bukti yang disita dan dimusnahkan di lokasi tersebut tuak 20 liter.
Lalu, Panti Pijat Tradisional Lulur dan Spa Klinik Flowers di jalan Merapi Ujung RT 08 RW 09 Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu. Disana Tim melaksanakan pengecekan surat izin tidak ada sama sekali. Barang yang diamankan nihil serta memberikan imbauan agar melengkapi perizinan yang berlaku.
Selanjutnya, di tempat Karaoke di jalan Merapi Ujung RT 7 RW 3 Kelurahan Panorama Kecamatan Sinnggaran Pati Kota Bengkulu, barang bukti yang disita 4 botol Bir merk Bintang, 2 botol Bir merk Guinesse hitam besar, 2 Guinesse hitam kecil dan 3 botol anggur merah botol kecil.






