BencoolenTimes.com – Choirul Huda dan Rahmadi resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Mukomuko periode 2025-2030 setelah dilantik Presiden RI, Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta, pada Kamis, 20 Februari 2025.
Choirul Huda dan Rahmadi resmi menjabat sebagai Bupati dan Wabup Mukomuko, setelah dilantik bersama kepala daerah se-Indonesia hasil Pilkada Tahun 2024.
Keduanya ikuti proses pelantikan dimulai dengan kirab dari Lapangan Monas sebagai tanda dimulainya proses pelantikan. Sampai di Istana Negara, proses pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Presiden Nomor 15P dan 24P Tahun 2025, yang menetapkan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur.
Baru setelah itu Pembacaan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1.00.2.1.3-221 dan 1.00.2.1.3-1719 Tahun 2025 dibacakan, mengesahkan pengangkatan bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota.
Setelah pembacaan SK selesai, Presiden RI, Prabowo Subianto memimpin pengucapan sumpah jabatan dan menyampaikan penegasan komitmen setiap kepala daerah untuk mengemban amanah rakyat.
Dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat secara bergantian, diikuti dengan penandatanganan berita acara pelantikan di hadapan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Kepala Sub Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko, Fajri Dinata, mengatakan prosesi pelantikan berjalan dengan lancar sesuai dengan protokol kenegaraan.
Setelah mengucapkan sumpah dan janji jabatan, acara dilanjutkan dengan pemasangan tanda pangkat jabatan dan penyerahan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri. ‘’Setelah itu Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko menandatangani pakta integritas,’’ singkat Fajri.(JUL/RLS)






