BencoolenTimes.com, – Seorang mahasiswa inisial FH warga Kelurahan Padang Nangka Kecamatan Singgaran Pati Kota Bengkulu dibekuk tim Macan Cempaka unit Reskrim Polsek Gading Cempaka lantaran diduga mencuri outdor AC di salah satu sekolah Kota Bengkulu.
Kapolsek Gading Cempaka Kota Bengkulu, Kompol Kadek Suwantoro mengatakan, penangkapan FH berdasarkan laporan polisi : LP / B – 50 / III / 2023 / RES / SEK GC / POLRESTA BENGKULU/ POLDA BENGKULU, tanggal 26 Maret 2023.
“Tersangka dalam aksinya mencuri outdor AC 1 PK sebanyak 4 buah. Tersangka merusak dinding sekolah yang ada Outdornya, korban akibatnya mengalami kerugian Rp. 26.640.000,” kata Kadek, Minggu (26/3/2023).
Kadek melanjutkan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari setelah menerima laporan, tim Macan Cempaka dipimpin Kanit Reskrim Iptu M. Akhyar melakukan penyelidikan terkait pencurian yang terjadi di Jalan Zainul Arifin Kelurahan Timur Indah tersebut.
Anggota kemudian bergerak mencari diduga pelaku serta Pulbaket terhadap terduga pelaku pencurian tersebut. Lalu, pada Minggu 26 Maret 2023 sekira pukul 14.30 WIB, TIm Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka mendapatkan Informasi keberadaan terduga pelaku di Kelurahan Padang Nangka.
Selanjutnya, melakukan penangkapan dan langsung membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Polsek Gading Cempaka untuk ditindaklanjuti.
“Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan terduga pelaku diantaranya, 1 unit Outdor AC, 1 unit sepeda motor, 1 buah tang potong, 2 buah obeng, 1 lembar terpal dan 1 buah pisau karter,” tutur Kadek.
Kadek menambahkan, saat ini Tim penyidik Unit Reskrim Polsek Gading Cempaka masih melakukan pengembangan terhadap tersangka apakah masih ada Tempat Kejadian Perkara (TKP) lainnya tersangka melakukan perbuatannya.
“Saat ini masih kita kembangkan ya. Baik itu TKP lainnya maupun apakah ada tersangka lainnya yang membantu tersangka melancarkan aksinya. Semuanya masih kita dalami. Tentunya jika hasil pengembangan nantinya, kita akan tangkap pelaku lainnya. Tapi itu tentu tergantung dengan alat bukti keterlibatan yang lain, pasti kita kembangkan jika memang cukup bukti,” demikian Kapolsek Gading Cempaka. (BAY)






