BencoolenTimes.com, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu mendalami laporan dugaan penyelewengan pajak Indomaret dan Alfamart se- Kota Bengkulu dengan menelusuri unsur perbuatan melawan hukumnya.
Kasi Intelijen Kejari Bengkulu, Riki Musriza, SH.MH menegaskan bahwa, soal dugaan penyelewengan pajak Indomaret dan Alfamart ini menjadi perhatian, pasalnya banyak pelaporan berkaitan dengan perihal tersebut.
“Disini kita menelusuri dulu perbuatan melawan hukumnya, apakah ditemukan unsur tindak pidananya, yang jelas masih kita dalami,” jelas Riki, Kamis (26/1/2023).
Riki menuturkan, berkaitan dengan pendalaman yang dilakukan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Bapeda Kota Bengkulu.
“Kita telusuri sejak berdirinya Indomaret apakah ada pajak parkir atau bagaimana kita dalami. Belum ada yang dipanggil, rencananya kita akan koordinasi dengan Bapeda,” demikian Riki.
Diketahui, dugaan yang dilaporkan yakni pajak parkir Indomaret sejak 2014 hingga 2022 yang diduga belum masuk pendapatan daerah. (Bay)






