BencoolenTimes.com – Dedy Wahyudi dan Ronny PL. Tobing resmi menjabat sebagai Walikota Bengkulu dan Wakil Walikota Bengkulu Periode 2025-20230.
Dedy Wahyudi dan Ronny PL. Tobing resmi menjadi Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu, setelah keduanya dilantik langsung Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto.
Pelantikan yang dilaksanakan di Istana Negara ini, diikuti seluruh Gubernur dan Wagub Terpilih, Walikota dan Wakil Walikota Terpilih, serta Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Kamis pagi, 20 Februari 2025.
Dedy-Ronny tampak begitu bahagia, seluruh keluarga yang hadir pun sangat terharu dan bahagia melihat Dedy – Ronny kini telah resmi menjadi Walikota Bengkulu dan Wakil Walikota Bengkulu periode 2025-2030.
Pelantikan ini menandai dimulainya kepemimpinan baru yang akan memimpin Kota Bengkulu dalam lima tahun ke depan. Dengan berbekal visi dan misi yang berfokus menjadikan Kota Bengkulu Semakin Maju, Bahagia, Religius dan Berkelanjutan.
Walikota dan Wakil Walikota siap menghadapi tantangan serta mewujudkan aspirasi warga Kota Bengkulu. Dan ini selaras dengan berbagai program dari Pemerintah Pusat.
Pada era Dedy-Ronny akan terus melanjutkan program pro rakyat di era Walikota periode 2018-2023, Helmi Hasan dan juga menghadirkan 15 program baru demi menghadirkan kebahagiaan di tengah masyarakat.
Dalam arahannya presiden Prabowo menekankan bahwa seluruh kepala daerah harus mengabdi dan memenuhi amanah yang telah diberikan dari masyarakat.
‘’Saya ingin mengucapkan selamat atas mandat yang diberikan oleh rakyat dari daerah masing-masing, ini adalah moment bersejarah,’’ ungkap Presiden Prabowo.
Lebih lanjut, ia juga menitipkan pesan kepada Kepala Daerah yang dilantik agar kepala daerah tetap memegang teguh persatuan dan kesatuan. Serta menjalankan program yang selaras dengan pemerintah pusat.
Sebagai informasi, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang telah dilantik sebanyak 481 daerah, terdiri dari 33 provinsi, 364 kabupaten dan 84 kota se-Indonesia hasil Pilkada Tahun 2024.
Sedangkan yang tidak dilantik di Istana Kepresidenan Jakarta pada 20 Februari 2025, terdiri dari 40 provinsi (Tahap Sidang Mahkamah Konstitusi), 22 provinsi dan kab/kota di wilayah Aceh, 2 Kab/Kota (Kab Bangka dan Kota Pangkal Pinang yang melaksanakan Pilkada Ulang karena kotak kosong menang).(RLS/JUL)






