BencoolenTimes.com, – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sefty Yuslinah menekankan pentingnya melindungi hak anak di lingkungan pendidikan.
Hal itu disampaikannya ketika acara sosialisasi sekolah ramah anak melalui kegiatan pelembagaan pemenuhan hak anak pada lembaga pemerintah, non pemerintah dan dunia usaha kewenangan provinsi di hotel Nala Sea Bengkulu, Selasa (20/8/2024).
Menurutnya, tingginya angka kekerasan terhadap anak di provinsi Bengkulu menjadi perhatian khusus untuk dilakukan pencegahan dan sosialisasi terhadap kasus kekerasan anak di dunia pendidikan agar bisa menekan kasus.
“Kami berharap peran pemerintah dan stakeholder terkait lainnya untuk bersinergi menekan kasus – kasus kekerasan terhadap anak,” ujarnya.

Selain itu, Sefty Yuslinah berkenaan dengan kekerasan terhadap anak ini menjadi perhatian khusus pemerintah dan pihak legislatif untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak. “Jadi, ini harus ada kolaborasi yang bagus antara pemerintah dan penegak hukum,” paparnya.
Ia mengharapkan kepada pemerintah daerah, khususnya di Provinsi Bengkulu untuk pendidikan yang ramah anak dan layak anak.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Bengkulu Eri Yulian Hidayat berharap melalui sosialisasi kepada para guru ini untuk dapatkan mengedukasi kepada anak-anak.
“Jadi, peserta sosialisasi kali ini para guru di TK dan Paud. Dalam rangka kegiatan ini diharapkan para guru bisa memberikan edukasi kepada anak-anaknya,” katanya.
Eri Yulian juga menyampaikan, agar ke depan tingkat kasus kekerasan terhadap anak bisa ditekan, sehingga hal ini perlu menjadi perhatian khusus bersama. “Ke depan kita akan menjangkau guru-guru yang lain, agar cita-cita kita untuk mencapai zero kasus kekerasan anak di Provinsi Bengkulu bisa tercapai,” pungkasnya. (JUL)






