
BencoolenTimes.com – Dewan Seluma minta PT. Sawit Seluma Lestari tutup atau berhenti beroperasi sementara selama proses pengujian sample dugaan pencemaran lingkungan dari limbah pengolahan Crude Palm Oil (CPO) yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Seluma.
Dewan Seluma minta PT. SSL berhenti beroperasi sementara sembari menunggu hasil Uji Laboratorium dari enam titik sampel yang dilakukan DLH Kabupaten Seluma.
Desakan tersebut disampaikan anggota DPRD Seluma, Zetman terhadap PT. SSL yang beroperasi di Dusun Napalan, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma.
Desakan tersebut disampaikan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan perusahaan pengolahan CPO tersebut. ‘’Keluhan warga sudah banyak, jadi Kita minta perusahaan tutup sementara sampai hasil uji sampel limbah keluar,’’ sampai Zetman.
Zetman melanjutkan, pengelolaan dan sterilisasi limbah CPO merupakan kewajiban yang tidak bisa diabaikan. Apalagi, perusahaan yang belum lama beroperasi itu sudah menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
‘’Kita tunggu hasil laboratorium, titik mana saja yang tercemar. Kalau tidak terbukti, silakan beroperasi kembali,’’ lanjut Zetman.
Namun, Zetman menegaskan, jika hasil uji laboratorium menunjukkan adanya pencemaran, maka pemerintah daerah harus bersikap tegas. Sanksi yang diberikan bisa berupa pencabutan izin secara permanen atau kewajiban membayar denda sesuai ketentuan.
‘’Jika terbukti, harus tutup permanen atau dikenakan denda,’’ tegas Zetman.
Selain itu, DLH Seluma diminta serius dan tegas dalam melakukan penyidikan. Pasalnya, polusi udara disebut sudah kerap dirasakan oleh warga di sejumlah desa sekitar perusahaan.
‘’Penindakan harus tegas terhadap perusahaan yang tidak peduli lingkungan,’’ sebut Zetman.
Menurut Zetman, proses sterilisasi limbah harus benar-benar diperhatikan, terutama pada bak penampungan sebelum dialirkan ke lingkungan.
Zetman bahkan menantang pihak perusahaan untuk membuktikan kualitas limbahnya. ‘’Kalau memang aman, silakan lepas ikan di bak nomor 8 limbah mereka,’’ tantang Zetman.
Sementara itu, diketahui dari hasil pengecekan awal tim DLH Kabupaten Seluma di lapangan, ditemukan sejumlah persoalan dalam sistem pengelolaan limbah PT. SSL. Sistem line aplikasi yang diterapkan dinilai belum berjalan optimal.
Selain itu, ditemukan kebocoran pada kolam penampungan limbah nomor 5, yang menyebabkan air limbah merembes hingga mengalir ke anak sungai di sekitar lokasi.(RSL)





