BencoolenTimes.com, – Perkara dugaan pengancaman dan kekerasan dengan terlapor Kasatpol PP Lebong dengan pelapor anak buahnya sendiri yang saat ini dalam penanganan Polres Lebong dijadikan ajang mencari keuntungan oleh oknum.
Seorang oknum yang mengaku sebagai wartawan meminta uang sebesar Rp 15 juta kepada Kasatpol PP dengan dalih membantu menghentikan pemberitaan perkara tersebut di media.
Kasatpol PP Lebong Andrian Aristiawan, SH, mengaku dirinya pernah dimintai uang sebesar Rp 15 juta. Awalnya saat dirinya dilaporkan ke Polres Lebong oleh Ratna tidak lain anak buahnya sendiri.
Terkait itu ada beberapa media yang memberitakan pekara itu secara terus menerus. Tetapi dalam pemberitaan yang diberitakan oleh media tersebut, dirinya menganggap tidak berimbang.
Andrian menyebut, dirinya pernah ditelpon oleh oknum wartawan tersebut, modusnya kerjasama oknum itu minta Rp 5 juta per media, karena mereka bertiga jadi total Rp 15 juta.
“Jika saya menyanggupi, dia pastikan akan menghentikan beritanya. Saya merasa pemberitaan tersebut tidak berimbang dan tidak ada yang meminta konfirmasi kepada dirinya. Mulai dari melapor hingga saat ini, saya rasa tidak berimbang beritanya,” jelas Andrian, Rabu (11/1/2023).
Andrian menyayangkan etika jurnalistik oknum wartawan tersebut. Karena mereka hanya menerbitkan keterangan sepihak, hanya versi pelapor saja. Sementara, belakangan ini dirinya kerap diberitakan oleh segelintir media bahwa dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap anak buahnya, padahal faktanya tidak demikian.
“Pemberitaan tersebut tidak berimbang, karena setiap berita yang terbit tidak pernah ada konfirmasi, terkesan menghakimi saya. Jujur saya merasa dirugikan, saya akan lapor ke dewan pers,” ungkap Andrian.
Andrian enggan mengungkapkan siapa oknum wartawan yang dimaksud. Namun dia akan menegaskan dan menyampaikan pada saat persidangan nantinya. Karena selain oknum wartawan, juga ada oknum yang mengaku sebagai pengacara.
“Hal itu akan saya sampaikan semuanya di meja hijau,” jelas Andrian.
Andrian menyebut pelapor memutarbalikkan fakta dan membuat laporan ke Polres Lebong dengan tuduhan dirinya telah melakukan penganiayaan. Padahal, pada waktu kejadian, di TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang dilaporkan oleh pelapor juga ada anggota polisi yang sengaja diajak olehnya (Andrian, red) untuk melihat perusakan aset yang diduga dilakukan oleh R.
“Kalau sata membaca di berita, katanya saya menarik tangannya, lalu mendorong dan mencekik lehernya. Dia juga menuding saya sudah mengayunkan tangan kanan ingin meninju dia. Tapi itu tidak bisa dia buktikan, sekarang laporannya malah berubah saya dituding mengancam dengan kekerasan. Saya kembali menegaskan dalam laporan yang disampaikan ke Polres Lebong, oleh anak buahnya itu, ia membantah keras menarik tangan, mendorong bahkan mencekik Ratna dan pengacaman dan kekerasan,” demikian Andrian. (Aje)
