Home Info Kota Diduga Ada Korupsi, Pelindo II Bengkulu Dilaporkan ke Kejati, Berikut Penjelasan LEKAD

Diduga Ada Korupsi, Pelindo II Bengkulu Dilaporkan ke Kejati, Berikut Penjelasan LEKAD

Diduga Ada Korupsi
LAPORKAN: Direktur LEKAD, Anugerah Wahyu saat menyampaikan laporan terkait Pelindo Regional II Bengkulu ke Kejati Bengkulu, Senin, 27 Juli 2026.

BencoolenTimes.com – Diduga ada korupsi, PT. Pelindo Regional II Bengkulu, Senin Pagi, 27 Juli 2026 resmi dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

Diduga ada korupsi, PT. Pelindo Regional II Bengkulu dilaporkan ke Kejati Bengkulu oleh Lembaga Edukasi dan Kajian Daerah (LEKAD) yang diantas langsung Direktur LEKAD, Anugerah Wahyu.

Disampaikan Wahyu setelah melaporkan ke Kejati Bengkulu, dalam investigasi dan kajian mereka, ditemukan banyak kejanggalan pada pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu yang diduga tidak sesuai ketentuan yang berlaku tahun anggaran 2025.

Maka atas dasar temuan dan investigasi dilapangan selama ini pihaknya melaporkan PT Pelindo II ke Kejati Bengkulu. ‘’Benar, hari ini sudah kita masukan laporan tertulis secara resmi ke Kejati Bengkulu,’’ kata Wahyu.

‘’Semoga dari laporan dugaan tindak pidana korupsi yang kita sampaikan tadi itu Kejati cepat bertindak mengusut tuntas sampai ke akarnya aecara transparan dan profesional demi menegakkan supermasi hukum berkeadilan,’’ sambung Wahyu kepada wartawan.

Terkait soal detail materi pelaporan, Wahyu belum mau memberikan penjelasan secara rinci. Hanya saja disebutkan, laporan terkait dengan kegiatan pekerjaan pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai pada tahun 2025 lalu.

‘’Kita percayakan saja semuanya kepada pihak kejaksaan dan yang jelas bukti-bukti kejanggalan sudah kita sampaikan keseluruhan. Kita yakin Kejati Bengkulu bekerja secara profesional dalam memberantas dugaan kasus korupsi,’’ imbuh Wahyu.

Untuk diketahui, pekerjaan pengerukan awal Alur Pelabuhan Pulau Baai di mulai sejak tanggal, 3 April 2025, dengan penandaan masa uji coba dan/atau penetapan titik nol.

Kegiatan dimulai dengan mobilisasi alat berat satu unit excavator dari PT. SPU dan kegiatan survei lokasi alur dengan melakukan pengukuran memakai alat meter manual.

Pekerjaan pengerukan alur pelayaran tahap awal ini, hingga 5 Mei 2025 masih berlangsung dan belum tuntas dilakukan. Padahal menurut prediksi awal pekerjaan pengerukan selama dua minggu akan dapat membuka akses keluar masuk kapal, akan tetapi setelah pekerjaan dilakukan hampir satu bulan belum juga mampu membuka alur.

Selain itu pengerukan yang dilakukan oleh PT.SPU ini tidak dilakukan melalui lelang/tender dan atau bentuk kerjasama lainnya,dan PT SPU bukan Perusahaan Pemegang Hak Konsesi untuk Pemeliharaan Alur dan Kolam Pelabuhan.(OIL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version