
BencoolenTimes.com – Diduga mencuri Handphone (Hp), seorang Mahasiswa asal Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara berinisial IN (20), berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Ratu Agung.
Diduga mencuri Handphone, Oknum Mahasiswa inisial IN diamankan bersama seorang Mahasiswa lainnya yang menjadi terduga penadah Hp hasil aksi pencurian yang dilakukan terhadap seorang warga di kawasan Jalan Merapi Raya, Kelurahan Kebun Tebeng, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu pada 19 Agustus 2026 lalu.
Diungkapkan Kapolsek Ratu Agung, AKP Ayu Sekar Sari Kuraisin, dari keterangan korban, kronologis kejadian, saat itu korban berangkat dari rumah menuju Masjid Istiqomah Kelurahan Kebun Tebeng untuk menghadiri acara pengajian.
Saat itu korban membawa tas yang didalamnya terdapt Handphone Samsung warna hitam miliknya. Namun saat sampai di Masjid, korban mengetahui ternyata Handphone miliknya sudah hilang. ‘’Diduga handphone milik korban ini hilang saat dalam perjalanan menuju masjid,’’ ungkap Kapolsek.
Dijelaskan Kapolsek, setelah mendapatkan laporan dari korban, anggota mereka langsung melakukan upaya penyelidikan. Selanjutnya diketahui bahwa Hanpdhone milik korban diduga digunakan orang lain.
Tepatnya pada Selasa, 15 September 2026, Tim Opsnal Macan Ratu yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Ratu Agung, Ipda Lasmono mengamankan Mahasiswa inisial CA di kawasan Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu.
‘’CA ini diduga sebagai penadah dan menguasai Handphone milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang. Setelah diamankan, CA selanjutnya dibawa ke Polsek Ratu Agung guna pemeriksaan dan dimintai keterangan,’’ jelas Kapolsek.
Hasilnya, lanjut Kapolsek, dari keterangan CA inilah diketahui bahwa Hp tersebut didapatkan dari cara membeli di Facebook yang penjualnya adalah IN.
Berbekal keterangan CA, selanjutnya Tim Opsnal Macan Ratu melakukan upaya pengembangan dan identifikasi keberadaan IN. Tepatnya pada Rabu Siang, 16 September 2026, IN diinformasikan berada di Jalan Raflesia Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.
‘’Tim Opnal Macan Ratu berhasil mengamankan IN di kawasan Nusa Indah dan langsung diamankan ke Polsek Ratu Agung. Kedunya (terduga pelaku) beserta barang bukti sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut,’’ pungkas Kapolsek.(OIL)





