Home Info Kota Dikonfirmasi Soal Laporan Balik, Pengacara Herawansyah : Bagus..itu..mantaabb

Dikonfirmasi Soal Laporan Balik, Pengacara Herawansyah : Bagus..itu..mantaabb

Sasriponi Bahrin bersama Herawansyah

BencoolenTimes.com, – Mantan Kadis PU Seluma Herawansyah yang diketahui sedang tersandung kasus penipuan Rp 1 miliar dan berstatus tersangka dilaporkan balik oleh Benni Hidayat, SH atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Laporan yang disampaikan Benni Hidayat, SH ke Mapolda Bengkulu, Minggu (13/2/2022) tersebut berawal dari Herawansyah yang melaporkan dugaan pengancaman di Mapolres Bengkulu beberapa waktu lalu, yang menurut Benni Hidayat apa yang dituduhkan Herawansyah tidak terjadi, baik pengancaman maupun penganiayaan seperti pernyataan yang disampaikan di beberapa media online.

Laporan balik atas dugaan pencemaran nama baik tersebut resmi dimasukkan oleh Benni Hidayat ke Mapolda Bengkulu, mengenai laporan balik tersebut pengacara Herawansyah, yakni Sasriponi Bahrin saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp, Minggu (13/2/2022) malam mengatakan ” Bagus..itu..mantaabb,” tulis Sasriponi

Saat ditanya apakah dirinya mendukung laporan balik tersebut, Sasriponi menuturkan ” Silakan saja.. kan suda di atur dalam UU,” sambungnya.

Diketahui, laporan balik tersebut berawal dari Herawansyah yang melaporkan dugaan pengancaman di Polres Bengkulu yang dinilai mengada-ada karena yang dituduhkan tidak sesuai dengan fakta.

Benni Hidayat menuturkan, pada 30 Desember 2021 lalu dirinya ditelepon oleh salah satu wartawan senior untuk datang ke Kantor Dinas Kominfo Kota Bengkulu dan meminta tolong agar meredam situasi di Dinas Kominfo yang kurang kondusif saat berlangsungnya pencairan dana publikasi.

Setibanya Benni di Kantor Kominfo, Benni berada di luar Kantor sedang menelpon, tak berselang lama, datang terlapor Herawansyah ke Kantor Kominfo menanyakan pencairan tagihan media, lalu pegawai Kominfo mengatakan bahwa tidak ada pencairan tagihan media yang dimaksud Herawansyah, namun diduga Herawansyah tetap ngotot hingga mengganggu pegawai Kominfo yang saat itu sedang bekerja.

Lantaran diduga Herawansyah tetap ngotot, salah satu pejabat di Dinas Kominfo keluar meminta tolong Benni yang sedang menelpon di luar untuk menegur Herawansyah karena mengganggu pegawai yang sedang kerja. Lalu, Benni masuk ke Kantor Kominfo dan menegur Herawansyah agar tidak mengganggu, namun diduga Herawansyah tetap ngotot meminta tagihan media yang ia maksud dicairkan karena mendapat perintah langsung dari Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu, Eko Agusrianto.

Lalu, Benni meminta Herawansyah untuk menghubungi Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu Eko Agusrianto guna menanyakan tagihan media yang dimaksud, namun Herawansyah menanyakan kapasitas Benni disitu, lalu Benni menjelaskan bahwa dirinya diminta tolong untuk menenangkan kawan-kawan media yang datang mengurus tagihan, diduga saat itu Herawansyah mendorong Benni, saat itu Benni tidak terpancing emosi dan tetap tenang.

Kemudian, Herawansyah ditarik keluar oleh salah satu wartawan yang saat itu juga ada di lokasi kejadian. Setelah di luar Kantor Kominfo, Herawansyah ngomel-ngomel hingga menyinggung masalah pribadi antara dirinya dan Benni, Benni yang saat itu masih di dalam Kantor kominfo tak bergeming.

Benni kemudian keluar dan menyampaikan jika ingin menyelesaikan masalah pribadi jangan di Kantor orang, orang di Kantor Kominfo sedang bekerja, jangan diganggu agar fokus kerja. Posisi Benni saat itu di Luar Pagar Kominfo dan Benni tidak ada mengejar maupun memukul, bahkan memegang Herawansyah, pun tidak.

Namun, di dalam pemberitaan, yang digaungkan Herawansyah dirinya diancam dan dianiaya. Anehnya lagi, Herawansyah melalui pengacaranya, Sasriponi Bahrin menyampaikan bahwa telah mengantongi hasil visum terkait penganiayaan yang dilakukan Benni.

Oleh sebab itu, Benni melalui Kuasa Hukumnya, Irwan, SH usai melapor ke Polda menyampaikan menyurati pihak Rumah Sakit yang mengeluarkan hasil visum tersebut, untuk mempertanyakan terkait hasil visum tersebut karena saat kejadian, Benni  tidak mengancam maupun menganiaya seperti yang dituduhkan.

“Kita nanti akan menyurati pihak Rumah Sakit terkait hasil visum itu, karena aneh, orang tidak mengancam dan menganiayan, bahkan menyentuh saja tidak, tapi ada hasil visum,” kata Irwan. (Bay)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version