BencoolenTimes.com, – GY, salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu mendatangi Mapolda Bengkulu, Selasa (25/5/2021).
Kedatangan GY melaporkan dugaan perzinaan yang dilakukan istrinya dengan ES yang juga seorang Anggota DPRD Provinsi Bengkulu.
GY mengungkapkan, dugaan perselingkuhan itu terjadi pada, Rabu (31/3/2021) di sebuah rumah di Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
“Saat itu, saya melihat ada pesan masuk WhatsApp ke HP saya yang berisi istri saya sedang melakukan selingkuh dengan ES,” ujar GY dalam laporannya di Mapolda Bengkulu.
Lalu pada, Senin (12/4/2021) dirinya meminta ponsel sang istri dan mengecek galeri. GY terkejut saat melihat foto istrinya berpelukan dan berciuman dengan ES. Selain itu, dirinya juga menemukan video keduanya sedang bermesraan.
Oleh sebab itu, GY melaporkan ke Polda Bengkulu dengan nomor laporan LP-B / 449 / V / 2021 / POLDA BENGKULU.
Sementara itu, salah satu keluarga pelapor mengatakan GY merasa tertekan secara psikis akibat peristiwa yang dialaminya. Hingga sampai GY tak sanggup pulang dan tidur di rumahnya.
“Hingga detik ini sejak diketahuinya peristiwa itu, GY tidak sanggup pulang ke rumah untuk tidur di kamar, karena merasa gerah membayangkan teman sesama anggota DPRD bermesraan dengan istrinya,” kata kerabat GY. (PPJ)






