BencoolenTimes.com – Satreskrim Polres Bengkulu Selatan (BS) berhasil membekuk spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) inisial AL (26) warga Desa Tanjung Alam, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). AL yang tercatat beraksi di 18 TKP tersebut, berhasil dibekuk saat operasi pekat.
Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir merangkan, pengungkapan spesialis curanmor berawal dari personil Polres BS menggelar operasi pekat. Saat operasi, salah satu yang terjaring yaitu AL dengan barang bukti kunci T yang diduga digunakan tersangka dalam beraksi melakukan curanmor.
‘’Kemudian AL diintogerasi dan didapati yang bersangkutan melakukan tindak pidana di wilayah Hukum Polres Bengkulu Selatan dan beberapa wilayah lainnya,’’ ujar Florentus Situngkir.
Florentus Situngkir menjelaskan, saat dilakukan pengecekan ternyata AL juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2023. Bahkan AL telah melancarkan aksinya lebih dari satu kali dengan lokasi yang berbeda-beda di Bengkulu Selatan.
‘’Sejauh ini memang masih kita telusuri TKPnya ada berapa, sampai saat ini memang lebih dari satu,’’ jelas Florentus Situngkir.
Florentus Situngkir menyampaikan, AL diamankan bersama barang bukti 2 unit sepeda motor, yaitu Yamaha Jupiter MX Warna Merah dengan BD 5274 BW dan Honda Fit X yang telah dimodifikasi menjadi motor ojek sawit. Dua kendaraan tersebut diperoleh tersangka di Kecamatan Kedurang dan Seginim, serta telah diamankan di Polres BS.
‘’Selain kami mendalami lokasi pelaku melancarkan aksinya dan kapan waktunya. Dari yang kami dalami pelaku menjual bebas kendaraan hasil curiannya dan masih kami dalami,’’ sampai Florentus Situngkir.
Floretus Situngkir menambahkan, dalam melancarkan aksinya AL tidak sendirian, ia dibantu rekannya yang sudah diputus inkracht. ‘’Tersangka AL yang merupakan warga Desa Batu Ampar Kecamatan Kedurang ini, mengaku telah melakukan curanmor 18 kali di wilayah Bengkulu Selatan,’’ tambah Florentus Situngkir.(OIL)






