BencoolenTimes.com, – Sejak beberapa bulan terakhir ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu menjadi sorotan publik. Usai kasus Puskesmas Muara Bangkahulu menolak pasien balita kejang-kejang hingga berujung pencopotan Kepala Puskesmas Muara Bangkahulu dan Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bengkulu, Sri Martiana beberapa waktu lalu.
Kemudian, pengangkatan kembali Sri Martiana menjadi Plt Kadinkes Kota Bengkulu baru-baru ini yang turut menjadi sorotan aktivis hingga sejumlah DPRD yang menilai Sekretaris Daerah (Sekda) Arief Gunadi tak selektif.
Kini mencuat terkait Pegawai Tidak Tetap (PTT) Dinkes Kota menagih Surat Keputusan (SK) perpanjangan kinerja dan dugaan setoran sejumlah uang pada oknum di Dinkes agar PTT mendapatkan SK.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto, secara tegas membeberkan bahwa banyak persoalan di Dinkes Kota Bengkulu. Oleh sebab itu, Komisi I DPRD Kota Bengkulu melayangkan surat panggilan kepada Plt Kadinkes Kota Bengkulu dan jajarannya untuk melakukan hearing bersama DPRD pada, Selasa (5/4/2022) mendatang, guna membahas persoalan-persoalan yang ada di Dinkes Kota Bengkulu.
Bambang menyebut, persoalan itu mulai dari kurangnya tenaga di Puskemas Pembantu (Pustu), hingga alat kesehatan yang tidak memadai, termasuk soal PTT lama yang belum mendapatkan SK, dan adanya dugaan setoran agar PTT mendapatkan SK.
“Saya mendengar itu, bahwa ada kalau mau SK harus setoran atau oknum tertentu yang mengambilnya, tapi satu sisi kan kita klarifikasi dengan Dinkes apa betul, nanti kita pertanyakan juga dengan yang lain-lainnya. Karena Dinkes ini saya lihat banyak sekali persoalan-persoalan, terkait tenaga di Pustu yang memang sedikit sekali orangnya, malah ada yang tidak ada orangnya, perlengkapan Pustu juga tidak ada terus persoalan dengan PTT, banyak sekali persoalan-persoalan, nanti kita pertanyakan di hearing,” jelas Bambang Hermanto, Sabtu (2/4/2022).
Diberitakan sebelumnya, sekitar belasan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu mendatangi Kantor Dinkes Kota Bengkulu, Jumat (1/4/2022) siang.
Kedatangan para PTT tersebut menagih Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja tahun 2022 yang hingga kini belum mereka dapat.
Dan berdasarkan sumber valid media ini, para PTT tersebut belum mendapatkan SK lantaran diduga belum menyetorkan sejumlah uang pada oknum di Dinkes Kota Bengkulu.
“Melihat SK yang telah dibagikan, TMT dimulai dari Februari sampai dengan Desember, sehingga mereka yang mendapatkan SK tersebut, tidak mendapatkan gaji di bulan Januari, padahal mereka bekerja dari Januari. PTT yang datang itu yang SK-nya belum keluar, menurut informasi yang kami dengar karena kami tidak menyetor, jadi tidak keluar,” kata sumber media ini yang identitasnya minta dirahasiakan, Jumat (1/4/2022).
Namun sayangnya, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (2/4/2022) mengenai SK PTT yang belum diberikan tersebut dan dugaan setoran sejumlah uang agar PTT mendapatkan SK, Plt Kadinkes Kota Bengkulu bungkam, karena hingga berita ini diturunkan, Plt Kadinkes Kota Bengkulu Sri Martiana belum memberikan jawaban. (Bay)






