BencoolenTimes.com – Pelabuhan Pelindo Bengkulu terus berbenah menuntaskan pembangunan perekonomian Bengkulu dari sektor kepelabuhan. Namun hingga kini pengembangan kawasan industri ini terhambat soal revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Perda Kota Bengkulu Nomor: 4 tahun 2021 RTRW Kota Bengkulu, Pelabuhan Pulau Baai masuk di dalam status zona Transportasi.
Berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2021 Kota Bengkulu, tertuang pada Pasal 80 ayat (9) bahwa Pelabuhan Pulau Baai diperbolehkan melakukan pembangunan, kegiatan pemanfaatan ruang, pengembangan sarana dan prasarana pendukung untuk menunjang fungsi utama zona transportasi.
Diungkapkan Teuku Zulkarnain, Wakil Ketua DPRD Provinsi dan didampingi Suharto Fraksi Gerindra serta Darmawansyah fraksi Golkar, saat melakukan sidak ke kawasan pelabuhan Pelindo Bengkulu, dalam Perda ini mengamanahkan memperbolehkan untuk dilakukan pembangunan hanya menunjang fungsi utama yaitu transportasi tetapi tidak boleh ada industri pengolahannya maka revisi Perda RTRW yang baru harus menyebutkan ada transportasi namun ada sub industri.
”Kawasan industri terkendala Perda Kota, RTRW kota. Sebelumnya kami melalui dua pimpinan sudah melakukan koordinasi dengan pimpinan DPRD kota, namun hari ini belum ada. Sehingga hari ini kami segera meminta mas Harto untuk mengontak temen Gerindra, pak Dar mengontak temen-temen Golkar, saya dari PAN ke kota agar revisi Perda itu berjalan,” kata Teuku Zulkarnain, Selasa, 30 Juni 2026.
Lanjutnya, revisi Perda RTRW ini menjadi tantangan tersendiri karena banyak pihak menunggu revisi itu termasuk pemerintah pusat dan Pelindo.
”Kita ada kekurangan di Perda itu disebutkan kawasan angkutan, seharusnya kawasan angkutan dan industri. Kawasan industri bisa segera terealisasi. Kalau itu terjadi, Wilmar sudah mau masuk namun mereka tidak bisa masuk karena di OSS tidak tembus karena bukan kawasan industri, yang lain pun demikian,” sambungnya.
Sementara itu, General Manager PT Pelindo (Persero) Regional 2 Bengkulu, Dimas Rizky Kusmayadi, mengatakan Pelindo Regional 2 Bengkulu sedang membutuhkan bangkitan untuk pengembangan Pelabuhan Pulau Baai. Setidaknya lahan seluas 215 hektar berdasarkan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) disiapkan.
Berdasarkan RIP Nomor KP 898 tahun 2016, bahwa sejak tahun 2016 di Pelabuhan Pulau Baai, telah disediakan zonasi pengembangan sebagai kawasan industri.
”Dari total 215 hektar, Pelindo menyiapkan 50 hektar hingga 75 hektar sebagai tahap awal berdasarkan petunjuk regulasi pemerintah (Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor : 40/M -IND/PER/6/2016 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Kawasan Industri,” ujar Dimas.
Ia mengungkapkan di kawasan industri yang digarap Pelindo bersama pemerintah akan ada beberapa klaster seperti, kegiatan industri pengolahan hasil perkebunan, hasil laut, dan hasil pertambangan serta logistik. Sejauh ini terdapat beberapa investor asing telah menjalin komunikasi untuk membuka di kawasan Pelabuhan Pulau Baai.
”Ada beberapa investor dari asing yang sudah berkomunikasi, berminat untuk masuk dan membuka industri baru di Kawasan Pelabuhan Pulau Baai,” tegasnya.
Adapun industri baru yang berminat itu yakni, Pabrik pengolahan hasil laut komplit mereka mulai dari fasilitas yang mengolah hasil laut/tawar menjadi produk bernilai tambah (fillet, beku, kaleng) melalui proses pembersihan, sterilisasi, pembekuan, dan pengemasan sampai pengalengan.
Jika nanti semua infrastruktur dan fasilitas kawasan pelabuhan sudah baik, outputnya berimbas pada kinerja Pelabuhan Pulau Baai ke pendapatan daerah. Saat ini yang masuk ke Pelabuhan Pulau Baai sudah ada peningkatan dari 400 ribu ton ke 600 ribu ton, 800 ton lagi melalui Pelabuhan Teluk Bayur dan Panjang.
Terkait berkenaan kondisi kesiapan alur, ia menegaskan Pelindo mengaktifkan sistem deteksi dini kondisi alur setiap minggu dilaporkan secara berkala saat ini.
Alur katanya, merupakan urat nadi pelabuhan yang memerlukan perawatan berkala dan disiplin. Alur tambah dia di Pelabuhan Pulau Baai sangat dipengaruhi oleh alam seperti sedimentasi, ombak dan lainnya.
Saat ini, pasir yang masuk kembali ke alur per hari berkisar 2.000 metrik ton hingga 5.000 metrik ton. Pelindo jelas dia, sudah mendapatkan tanggungjawab berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 12 tahun 2025 tentang Upaya Penanganan Tertentu untuk Normalisasi Alur Pelayaran Pelabuhan Pulau Baai.
”Alhamdulillah kedalaman alur kita pada tahap ini sudah -6,5 mLWS dan sekarang sudah akan memasuki tahap berikutnya menuju -12 mLWS, sekarang sedang proses tender,” pungkasnya. (JUL/RLS)






