BencoolenTimes.com, – Tingginya kasus penyalahgunaan Narkotika di Provinsi Bengkulu menjadi perhatian serius Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Dempo Xler.
Hal ini diduga lantaran peredaran Narkotika di Provinsi Bengkulu semakin meningkat dan tidak diimbangi dengan pengawasan yang ketat di perbatasan Bengkulu sendiri. Oleh sebab itu, Dempo mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) meningkatkan pengawasan keluar masuk barang ke wilayah Bengkulu.
“Tingginya peredaran bisa disimpulkan karena lengahnya pengawasan pintu masuk ke daerah ini. Ini tugas bersama baik BNN maupun Bea Cukai agar dapat memperketat pengawasan peredaran narkoba,” kata Dempo, Senin (5/6/2023).

Penyelundupan narkotika yang berhasil masuk ke Bengkulu diperkirakan jumlahnya jauh lebih besar dibanding keberhasilan aparat membongkar kasus narkoba. Karena itu, harus ada pengetatan keluar masuk barang khususnya di wilayah bandar udara, pelabuhan, maupun jalur darat.
Selain itu, pencegahan penyalahgunaan narkotika juga tidak bisa dilakukan sepihak oleh aparat penegak hukum. Namun juga keluarga dan lingkungan satuan pendidikan agar edukasi dampak bahaya dari narkotika sampai ke kalangan rentan.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu, Brigjen Pol Tjatur Abrianto mengungkapkan, hingga Mei ini saja, kasus pemakai narkotika di Provinsi Bengkulu mengalami peningkatan dibanding 2022 lalu.
Pengguna barang haram ini dari berbagai kalangan, baik dari kalangan pelajar, pengusaha, birokrat, hingga anggota legislatif, dan TNI Polri.
Sementara kasus paling banyak ditemukan di Kota Bengkulu di mana Narkotika diselundupkan melalui perbatasan Rejang Lebong. (Adv)






