Home Info Daerah Lebong DPRD Kabupaten Lebong Umumkan Bupati dan Wabup Lebong Terpilih

DPRD Kabupaten Lebong Umumkan Bupati dan Wabup Lebong Terpilih

DPRD Kabupaten Lebong
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lebong, Ahmat Lutfi memimpin Rapat di ruang rapat DPRD Kabupaten Lebong.

BencoolenTimes.com – DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Lebong, menggelar rapat paripurna pengumuman Bupati dan Wakil bupati (Wabup) Terpilih Pilkada Lebong Tahun 2024.

DPRD Kabupaten Lebong juga mengumumkan usulan pemberhentian Bupati dan Wabup Lebong masa jabatan 2020-2024. Rapat digelar di ruang rapat Internal, DPRD Kabupaten Lebong yang dipimpin Wakil Ketua I, Ahmad Lutfi didampingi Wakil Ketua II, Rinto Putra Cahyo.

Waka II DPRD Lebong Rinto Putra Cahyo, S.Kep menyampaikan hasil paripurna yang sudah mereka laksanakan akan segera mereka sampaikan ke Gubernur Bengkulu untuk bisa segera ditindaklanjuti.

‘’Secepatnya langsung kita sampaikan kepada Gubernur Bengkulu agar bisa diteruskan usulan ke Mendagri,’’ kata Rinto.

Dilanjutkan Rinto, rapat yang mereka gelar merupakan tindaklanjut dari hasil Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih hasil Pilkada Lebong 2024 yang dilaksanakan KPU Kabupaten Lebong pada 10 Januari 2025 lalu.

‘’Risalah dari paripurna ini nantinya akan menjadi syarat administrasi untuk mengusulkan SK pemberhentian maupun pengangkatan bupati dan wakil bupati Lebong ke Kemendagri melalui gubernur Bengkulu,’’ tambah Rinto.

Sementara itu, Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Lebong Cahyo Sectiantoro menyebutkan, rapat yang dilaksanakan membahas pengumuman penetapan Bupati dan Wabup Terpilih hasil Pilkada Lebong Tahun 2024 dan usulan pemberhentian Bupati dan Wabup Lebong periode 2020-2024.

‘’Secepatnya hasil rapat ini kita sampaikan dan usulkan ke Mendagri melalui Gubernur Bengkulu,’’ singkat Cahyo.

Diketahui dari pleno yang dilakukan pada Kamis 9 Januari 2025, KPU Kabupaten Lebong telah menetapkan Azhari, SH, MH dan Bambang Agus Supra Budi, S.Sos, M.Si sebagai pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Lebong terpilih hasil Pilkada 2024.

Penetapan tersebut dilakukan lewat pleno dan dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Lebong nomor 15 tahun 2025. Dalam SK tersebut Azhari-Bambang ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebong terpilih dengan perolehan 35.973 suara atau 50,95 persen total suara sah hasil Pilkada 2024.

Merujuk pada Perpres Nomor 80 tahun 2024, pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025 mendatang di ibu kota provinsi. Sehingga sebelum jadwal pelantikan tersebut, seluruh kelengkapan dokumen administrasi bupati dan wakil bupati terpilih harus tuntas dilengkapi.(OIL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version