BencoolenTimes.com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu rapat paripurna pengesahan rancangan peratutan daerah (raperda) Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Bengkulu, Suprianto didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu, Alamsyah, Wakil Ketua I Marliadi dan dihadiri unsur anggota dewan, Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi, Pj Sekda serta dihadiri unsur forkompinda.

Berdasarkan kesepakatan bersama, DPRD Kota Bengkulu menyetujui raperda APBD Kota Bengkulu tahun 2024 untuk ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Berdasarkan keputusan bersama, maka raperda APBD Kota Bengkulu tahun 2024 disetujui dan ditingkatkan menjadi perda,” jelas pimpinan sidang Ketua DPRD Suprianto sembari mengetok palu, Selasa (28/11/2023).

Sementara, Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi mengapresiasi jajaran DPRD Kota Bengkulu yang telah menyetujui raperda APBD ditingkatkan menjadi perda.
“Terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Bengkulu yang telah menyetujui raperda APBD ditingkatkan menjadi perda,” kata Arif Gunadi.
Arif Gunadi menyambut baik kritikan, saran dan evaluasi para Anggota DPRD Kota Bengkulu demi kemajuan Kota Bengkulu kedepannya. (BAY)






