BencoolenTimes.com, – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Bengkulu Tengah (Benteng) 2021 ini kebut sejumlah item pekerjaan fisik yang tahun 2020 lalu sempat tertunda pengerjaannya karena refocusing dan realokasi anggaran masa pandemi corona atau Covid-19.
Kepala Dinas PUPR Benteng, Drs. Rachmat Riyanto, ST, Selasa (9/2/2021) menjelaskan, beberapa pekerjaan fisik yang kontrak pengerjaannya dihentikan sementara di tahun lalu serta
pelaksanaan kegiatannya sempat tertunda karena recofusing dan realokasi anggaran 2020 kembali dilanjutkan tahun ini, karena Peraturan Daerah tentang APBD tahun 2021 telah disahkan
Desember 2020 lalu.
“Sehingga pembangunan yang telah terkontrak ditahun anggaran 2020 bisa dilaksanakan diawal tahun anggaran 2021,” kata Rahcmat.
Rahcmat menuturkan, ditahun lalu, DPUPR Benteng melakukan recofusing dan realokasi anggaran terhadap belanja modal dan belanja barang/jasa yang ada di DPUPR berdasarkan keputusan bersama Mendagri dan dan Menkeu nomor 119/2813/SJ dan 117/KMK.07/2021 tanggal 9 April 2020 tentang percepatan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 dalam rangka penanganan Corona Virus Disease.
Selain itu, refocusing juga mengacu pada surat edaran bersama Mendagri dan kepala lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa nomor 119/3039/SJ dan nomor 11 tahun 2020 tanggal 30 April tentang tindak lanjut atas kontrak pengadaan barang dan jasa terhadap penyesuaian APBD tahun 2020 sebagai dampak keadaan kedaruratan kesehatan masyarakat.
“Oleh karena itu, diambilah kebijakan terhadap belanja modal yang telah terkontrak tahun 2020 untuk dilakukan recofusing dan realokasi anggaran,” jelas Rahcmat.
Saat itu, sambung Rahcmat, terdapat tiga poin
kebijakan yakni perpanjang waktu kontrak atau extension, penghentian kontrak atau postponed dan penghentian kontrak permanen. Namun saat ini perpanjangan waktu dan penghentian sementara kegiatan sudah bisa dilanjutkan pelaksanaannya lantaran proses tender serta administrasi telah lengkap pada tahun lalu.
“Misalnya seperti pembangunan Rumah Dinas Bupati, beberapa paket jalan Kabupaten, pengairan dan lainnya yang sudah sesuai regulasi yang ada kita (PUPR, red) sudah meminta pihak rekanan untuk segera menuntaskan pekerjaannya,” demikian Rahcmat. (Bay)






