Home Info Kota Dukcapil Diminta Mutakhirkan Data Penduduk

Dukcapil Diminta Mutakhirkan Data Penduduk

Rapat Anggota Komisi I DPRD Kota Bengkulu bersama Dukcapil Kota Bengkulu

BencoolenTimes.com, – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu melakukan rapat dengar pendapat dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu, Selasa (9/2/2021).

Ariyono Gumay Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bengkulu sebagai pemimpin rapat meminta Dinas Dukcapil Kota Bengkulu untuk melakukan pemuktahiran data kependudukan, karena pemutakhiran data terakhir dilakukan tujuh tahun lalu. Sebab, data kependudukan yang lengkap dan akurat menjadi bagian dalam proses pembangunan serta berimplikasi pada pelayanan publik dan pembangunan di sektor lain.

“Makin lengkap dan akurat data kependudukan, maka akan semakin mudah dan tepat perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dilaksanakan. Dewan akan mensuport dengan anggaran, karena penduduk itu pelaku sekaligus sasaran pembangunan. Sehingga keakuratan datanya menjadi sebuah keharusan,” kata Aryono Gumay.

Disitu, Anggota Komisi I Kusmito Gunawan juga menekankan terkait wacana penambahan jumlah keterwakilan dalam Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah dan penambahan Daerah Pemilihan apabila penduduk di Kota Bengkulu sudah mencapai 400.000 jiwa. Wacana penambahan Daerah Pemilihan menurutnya menjadi sangat wajar, mengingat pertambahan penduduk di Kota Bengkulu cukup pesat. Sehingga pemutakhiran data menjadi sangat relevan.

“Kita (Dewan) ini kan wajib menyampaiakan wacana, tentunya didasarkan pada data yang akurat. Pemutakhiran data kependudukan harus segera dilakukan,” jelas Kusmito.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu Nopriansyah mengatakan, pemuktahiran data kependudukan sudah direncanakan dan akan dilaksanakan sesegera mungkin. Berdasarkan data kependudukan di Dinas Dukcapil, jumlah penduduk Kota Bengkulu sebanyak 371.828 jiwa.

Namun karena pertumbuhan penduduk Kota Bengkulu yang cukup tinggi dan keterbatasan anggaran, pihaknya kesulitan untuk melakukan pemutakhiran data kependudukan. Kendala lainnya adalah keterbatasan kemampuan peralatan perekaman E-KTP, karena pada dasarnya melalui perekaman E-KTP dapat diperoleh gambaran mengenai pertambahan jumlah penduduk.

“Kami mohon Dewan juga mendukung secara anggaran. Kami optimis data kependudukan kita akan akurat dan baik,” terang Nopriansyah. (Bay)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version