BencoolenTimes.com, – Dugaan Pungutan Liar (Pungli) dalam mengurus data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu dikabarkan sudah terorganisir. Selain itu, diduga modus yang digunakan sangatlah rapi, sehingga terkesan tidak ada pungli. Oleh sebab itu, praktek dugaan pungli yang disinyalir sudah berlangsung lama itu sulit diungkap.
“Misalnya ada warga yang ngurus data kependudukan, memang awalnya diurus, tapi nanti ada-ada saja yang kurang ataupun yang salah dalam syarat yang harus dipenuhi, sehingga harus bolak balik ke Dukcapil. Dan ketika syarat yang diminta terpenuhi, orang di sana (Dukcapil-red) saat ditanya kapan selesainya, jawabannya belum bisa dipastikan, nah dari sinilah mereka memainkan dugaan Pungli itu, selesainya lama-lamakan sampai nanti kalau yang ngurus sudah capek nunggu juga selesai-selesai, baru pakai jalur cepat bertarif. Jadi rapi banget, sehingga kesannya tidak ada Pungli,” kata sumber yang identitasnya dirahasiakan.
Terpisah, salah seorang warga yang pernah mengurus data kependudukan di Dukcail Kota Bengkulu bahkan mengungkapkan, semuanya dalam mengurus data kependudukan ada tarifnya dari mulai Rp 100 Ribu hingga Rp 500 ribu.
“Bermacam-macam, dari harga Rp 100 ribu sampai Rp 500ribu kalau satu paket. Kejadian anak saya kemaren Rp 500 ribu selesai,” ungkapnya.
Ia mengaku, yang meminta sejumlah uang tersebut langsung dari petugas Dukcapil. “Gampang bu kalau mau selesai katanya, sehari bisa selesai cuma itulah, ibu harus ngasih uang pelicinnya lah begitu kira-kira. Biar cepat selesai, sebab ini susah bu, gak aku kasih, aku gak mau ngasih, enak untuk aku beli beras,” ungkapnya.
Dari situlah, sambungnya, kepengurusan data kependudukan menjadi sulit, baru selesai sekitar sebulanan.
“Dari situlah lama selesainya, ada sebulan, sampai saya mau lapor pak Walikota waktu itu,” ucapnya.
Informasi lain yang berhasil dihimpun media ini, dugaan pungli di Dukcapil sudah menjadi rahasia umum. Kendati demikian, sulit untuk mengungkap maupun membuktikan, karena dalam melancarkan aksinya mereka saling menutupi satu sama lain. Hal itulah yang diindikasikan sudah terorganisir dan sulit diungkap.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu, Widodo membantah adanya informasi dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di Dinas yang ia pimpin tersebut.
“Terkait dengan berurusan memerlukan waktu lama kalau mau cepat harus ada duit, itu tidak ada cerita. Silahkan datang sendiri, jangan melalui calo. Kalau memang persoalannya tidak selesai, menghadap Kabid atau Kadis Dukcapil,” ungkap Widodo melalui telpon, Rabu (18/10/2023).
“Jadi tatkala persoalnnya tidak selesai itu seperti apa kronologis. Contoh misalnya kita, melalui data yang bersangkutan sudah di Bengkulu, sementara mau narik data dari luar, itukan memerlukan persetujuan dari tempat yang mau melepaskan data. Kita ngajukan, sudah mereka menyetujui untuk dikirim ke tempat tujuan baru, baru itu dilaksanakan,” beber Widodo.
Jika kepengurusan data kependudukan itu mengenai perubahan data, sambung Widodo, perubahan data itu sangat riskan, karena jika salah dalam satu huruf dapat mempengaruhi kebenaran data dan bisa berdampak pidana maupun perdata.
“Kalau misal terkait perubahan data, perubahan data inikan sangat riskan. Karena nanti bisa berdampak pidana maupun perdata, karena berubah satu huruf akan mempengaruhi dengan kebenaran data. Contoh, misalnya nama si A di blacklist di Bank, rubah dikit sudah tidak terlacak lagi di Bank datanya. Jadi intinya, setiap perubahan itu harus ada dasar, walaupun hanya perubahan satu huruf,” jelas Widodo.
Widodo menyatakan, jika ada informasi adanya Pungli, warga harus memberikan bukti otentik mengenai Pungli yang dilakukan.
“Dan kami mohon, tatkala ada informasi pungli-pungli, bukti otentiknya, seperti orangnya dan bukti kesalahannya. Jangan sampai nanti jadi fitnah,” tutur Widodo.
Widodo mengaku, Dukcapil Kota Bengkulu sudah berusahan transparan. Widodo menyarankan agar warga dalam mengurus data kependudukan agar tidak melalui calo. Lebih baik datang ke Dukcapil dan mengurus sendiri.
“Kita sudah berusaha transparan, sudah ada namanya name teks, kemudian nama-nama pegawai kita, kita tempel di dinding. Kita sudah buat tulisan mohon untuk tidak melalui calo. Kita juga buka layanan di PTSP. Jadi kami kalau memang ada pungli tolong buktinya. Kita sudah ingin tampil semaksimal mungkin, kemudian layanannya sudah terintegrasi, kalau ada hal-hal yang belum terselesaikan, persoalannya apa. Kalau misal persyaratannya tidak dipenuhi, bisa jadi satu tahun tidak selesai-selesai. Karena pengesahan administrasi itu dari pihak Dukcapil dan masyarakat bersangkutan. Selagi masyarakat bersangkutan tidak saling sepakat memenuhi persyaratan terkait dasar hukumnya ya itu yang kadang menjadi persoalan,” demikian Widodo. (BAY)






