BencoolenTimes.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu terus bergerak cepat melakukan langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Fokus utama kali ini menyasar sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui percepatan pencetakan dan pendistribusian dokumen perpajakan kepada wajib pajak.
Kepala Bapenda Kota Bengkulu Noni Yuliesti mengungkapkan, pihaknya telah memulai proses cetak massal Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB sejak bulan Februari lalu.
Kebijakan ini diambil demi memastikan instrumen pemungutan pajak dapat diterima oleh masyarakat lebih awal, sehingga partisipasi pembayaran bisa digenjot sejak awal tahun.
”Sejak bulan Februari, Bapenda telah melakukan pencetakan massal terhadap SPPT PBB. Pada tahun ini, total SPPT yang dicetak dan didistribusikan adalah sebanyak 113.398 ribu SPPT PBB,” ujar Noni, Selasa, 2 Juni 2026.
Guna memastikan seluruh dokumen tersebut sampai tanpa kendala, Bapenda menerapkan skema penyaluran berjenjang. Dokumen SPPT PBB dipasok terlebih dahulu ke pihak kecamatan, lalu diturunkan ke pihak kelurahan. Selanjutnya, kelurahan membagikan berkas tersebut ke para ketua Rukun Tetangga (RT) untuk didistribusikan langsung ke rumah-rumah warga di wilayah masing-masing.
Bapenda menegaskan tidak melepas begitu saja proses penyaluran di tingkat bawah. Tim khusus diterjunkan untuk mengawal akurasi data dan kecepatan penyerahan dokumen.
”Dalam hal ini, pihak Bapenda juga telah melakukan pengawasan dalam pendistribusian SPPT PBB agar tepat sasaran dan sampai ke masyarakat,” tambah Noni.
Optimalisasi dari sektor PBB ini menjadi penting mengingat Pemerintah Kota Bengkulu mematok target PAD untuk Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp400 miliar. Target ini dirancang untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah demi menopang keberlanjutan pembangunan infrastruktur serta fasilitas publik secara mandiri.
Selain mengandalkan pembagian SPPT massal secara konvensional, Bapenda juga mengimbangi strategi ini dengan penguatan sistem pengawasan lapangan serta kemudahan pembayaran digital untuk mempersempit ruang kebocoran kas daerah. (JUL/RMC)






