BencoolenTimes.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Dukungan tersebut disampaikan dalam kegiatan Laporan Penyelenggaraan Pelatihan Petugas Lapangan Sensus Ekonomi 2026 Gelombang III yang digelar BPS Kota Bengkulu, Rabu, 10 Juni 2026.
Sebanyak 270 peserta mengikuti pelatihan yang dibagi dalam 3 gelombang. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala BPS Kota Bengkulu, Iin Inayati, Asisten I Setda Kota Bengkulu Alex Periansyah yang mewakili Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Medy Pebriansyah, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bengkulu Nurlia Dewi.
Dalam laporannya, BPS Kota Bengkulu menyampaikan bahwa pelatihan tersebut bertujuan membekali petugas dengan pemahaman konseptual dan teknis yang komprehensif terkait pelaksanaan sensus.
Selain itu, pelatihan juga menjadi forum diskusi yang aktif dan konstruktif serta sarana untuk menyamakan persepsi seluruh petugas agar data yang dikumpulkan nantinya akurat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pelatihan dilaksanakan secara daring dan luring. Pembelajaran daring dilakukan melalui Aplikasi Pusdiklat BPS, sedangkan pelatihan luring dilaksanakan secara tatap muka selama tiga hari efektif di Two K Azana Style Hotel Bengkulu.
Sebanyak 102 peserta di gelombang III mengikuti pelatihan tersebut dan dibagi ke dalam empat kelas. Untuk mengukur tingkat pemahaman peserta, BPS juga melaksanakan evaluasi berupa pre-test dan post-test, serta ujian pendalaman materi.
Asisten I Kota Bengkulu Alex Periansyah saat membacakan sambutan Pj Sekda Medy Pebriansyah mengatakan bahwa tugas petugas sensus merupakan tugas yang sangat penting dan mulia karena data yang mereka kumpulkan akan menjadi dasar dalam penyusunan berbagai kebijakan pembangunan.
”Dari tangan saudara-saudara, data sosial ekonomi keluarga dan data usaha dari berbagai sektor ekonomi akan dikumpulkan, diolah, direkapitulasi, dan dianalisis sehingga menjadi acuan dalam melihat perkembangan ekonomi daerah maupun nasional,” ujar Alex.
Menurutnya, data yang dihasilkan dari Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi landasan bagi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dalam menyusun perencanaan pembangunan ekonomi yang tepat sasaran, memetakan potensi investasi, serta merumuskan kebijakan yang mampu mendukung iklim investasi.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu siap mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Bahkan, Wali Kota Bengkulu telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, mulai dari camat dan lurah hingga pelaku usaha, untuk mendukung dan menyukseskan pelaksanaan sensus.
Selain itu, dukungan juga datang dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Kodim, hingga kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
”Pemerintah daerah juga telah memfasilitasi berbagai kegiatan sensus ekonomi mulai dari publisitas, sosialisasi hingga kegiatan Pengisian Bareng (NGIBAR) bersama pelaku usaha yang melakukan pengisian SE 2026 secara mandiri. Ini menunjukkan bahwa kesuksesan Sensus Ekonomi bukan hanya tanggung jawab BPS, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama,” katanya.
Alex menjelaskan, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik yang mewajibkan BPS melaksanakan sensus ekonomi setiap sepuluh tahun sekali.
Menurutnya, kegiatan tersebut memiliki peran yang sangat strategis karena data yang dihasilkan menjadi fondasi utama dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga pengendalian pembangunan ekonomi. Selain itu, sensus juga akan menyediakan data dasar seluruh unit usaha serta data sosial ekonomi keluarga yang memperkuat integrasi basis data ekonomi dan sosial secara nasional.
Pada kesempatan itu, Alex juga berpesan kepada seluruh petugas lapangan agar selalu menjaga etika dan kesopanan saat melakukan pendataan di masyarakat.
”Saya melihat sebagian besar petugas sensus masih muda-muda dan berasal dari berbagai daerah. Karena itu, saat berkunjung ke rumah-rumah responden, jagalah kesopanan dan hormati adat istiadat setempat agar dapat diterima dengan baik,” pesannya.
Ia mengingatkan agar petugas tidak membawa kepentingan lain di luar tugas sensus. Petugas diminta tidak memberikan janji bantuan maupun menakut-nakuti masyarakat terkait pajak, perizinan, atau hal lainnya.
”Laksanakan tugas pendataan sesuai prosedur yang telah diterima selama pelatihan sehingga data yang diperoleh benar-benar berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya. (JUL/RMC)






