Home Hukum Gegara Maling HP, Pelajar Diborgol Polisi

Gegara Maling HP, Pelajar Diborgol Polisi

Gegara Maling HP, Pelajar Diborgol Polisi

BencoolenTimes.com, – Seorang pelajar Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu dibekuk tim Unit Reskrim Polsek Muara Bangkahulu lantaran diduga melakukan pencurian 1 unit Handphone (HP) milik warga Kelurahan Rawamakmur Kota Bengkulu pada 13 Januari 2022 lalu.

Kasi Humas Polres Bengkulu, AKP Sugiharto saat dikonfirmasi, Selasa (1/2/2022) mengatakan, penangkapan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Muara Bangkahulu Ipda Nur Huda, Jumat (28/1/2022).

Dugaan pencurian yang dilakukan tersangka dengan modus menawari korban mesin air. Saat korban masuk ke kamar, tersangka lantas mengambil HP yang terletak di atas meja kerja dan pergi melarikan diri sehingga korban melapor kepada pihak kepolisian.

“Selain mengamankan tersangka, Poksek Muara Bangkahulu juga mengamankan barang bukti 1 unit HP hasil cirian dan 1 unit sepeda motor milik tersangka. Saat ini dalam penyidikan,” katanya. (Bay)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version