BencoolenTimes.com, – Tim Musang Nala 2022 Polres Seluma berhasil meringkus tersangka pencurian mobil Daihatsu Grand Max Pick Up Nomor Polisi BD 9652 GA, milik warga Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Seluma Selatan yang dilaporkan hilang, Senin (19/10/2020) lalu.
Setelah dilakukan penyelidikan dan berdasarkan keterangan saksi, Tim Musang Nala 2022 berhasil mengantongi indentitas pelaku yang merupakan warga Kelurahan Pendopo Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang berinisial NM (41). Dengan itu polisi menetapkan pelaku menjadi Target Operasi (TO) Tim Musang Nala 2022 Polres Seluma.
Setelah hampir satu tahun setengah menjadi TO, akhirnya keberadaan NM berhasil diketahui berada di kediamannya di Kelurahan Pendopo Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan.
Selanjutnya, Tim Musang Nala 2022 Polres Seluma melakukan penangkapan terhadap TO tersebut kemudian langsung diamankan dan di bawa ke Mapolres Seluma guna penyidikan lebih lanjut.
”Saat ini pelaku sudah kita amankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Seluma,” ujar Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto melalui Kasat Reskrim AKP Andi Ahmad Bustanil, Selasa (1/2/2022).
Untuk diketahui, kronologis pencurian terjadi, Senin (19/10/2020) lalu, sekira pukul 02.00 WIB, saat itu istri korban bangun mendengar suara mobilnya yang didorong mundur dari teras rumah korban oleh pelaku.
Sampai di jalan dalam keadaan kondisi mesin mati, kemudian setelah sampai di jalan mobil tersebut mesinnya dihidupkan oleh pelaku, kemudian mobil Daihatsu Grand Max Pick Up dengan Nomor Polisi (Nopol) BD 9652 GA milik korban dibawah kabur pelaku.
“Mendengar suara mobilnya, istri korban membangunkan korban dan bertanya siapa yang membawa mobil, kemudian korban keluar dan ternyata mobil yang diparkir di teras rumah sudah tiada,” tutup Andi Ahmad Bustanil. (Jef)

