Home Pemprov Bengkulu Gubernur Sampaikan Usulan Dua Raperda

Gubernur Sampaikan Usulan Dua Raperda

Dua Raperda
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah saat menyampaikan nota Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Barang Milik Daerah dalam rapat paripurna.

BencoolenTimes.com, – Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA mengusulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu dalam rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Raperda Usulan Gubernur Bengkulu tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Raperda Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Barang Milik Daerah, Senin (6/3/2023) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi  Bengkulu.

Gubernur Rohidin mengatakan, penyampaian usulan dua Rapreda ini dilakukan lantaran adanya perubahan regulasi yang dilakukan pemerintah pusat sebagai upaya untuk meningkatkan potensi pajak daerah salah satunya melalui optimalisasi pemanfaatan aset daerah.

”Hari ini (kemarin,red) kita mengusulkan rancangan peraturan daerah yang pertama terkait pajak dan retribusi, jadi selama ini ada beberapa aset daerah yang belum masuk pajak retribusi kita masukkan, juga ada beberapa objek yang kita keluarkan sesuai dengan perubahan regulasi secara nasional. Kedua terkait pengelolaan aset daerah baik dalam pengadaan kendaraan dan sebagainya, ini juga butuh penyesuain dan ada kebijakan dengan unsur pimpinan,” ungkap Rohidin.

Suasana rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu pada agenda penyampaian nota Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Barang Milik Daerah

Pada rapat paripurna ini juga adanya usulan yang disampaikan  salah satu Anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang meminta agar pihak eksekutif dapat memanfaatkan dengan baik aset daerah terutama yang tidak termanfaatkan untuk diserahkan ke pihak badan usaha milik daerah (BUMD) untuk dikelola agar menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD).

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version