BencoolenTimes.com, – Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr kabarnya terjaring operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rumah Dinasnya, Sabtu (27/2/2021) pukul 01.00 WITA.
Informasi dihimpun, 9 orang tim dari KPK yang melakukan OTT terhadap Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr. OTT KPK itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Selain Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr, KPK juga mengamankan lima orang lainnya diantaranya, Agung Sucipto (64) selaku kontraktor, Nuryadi (36) sopir dari Kontraktor, Samsul Bahri ( Adc Gubernur Provinsi Sulsel, Polri, 48 tahun), Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan), dan Irfandi ( Sopir Edy Rahmat).
Tim KPK kemudian langsung membawa Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr dan Rombongan ke KLINIK TRANSIT di jalan Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin. Tim KPK dan Rombongan di kawal oleh 4 orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel
Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp 1 Milyar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Hingga berita ini dilansir belum ada keterangan resmi dari KPK dan masih dalam proses konfirmasi. (Bay






