
BencoolenTimes.com – Heboh Kabupaten Kaur, baru sebulan menikah, seorang istri DA (18), asal Kecamatan Tanjung Kemuning dilaporkan menghilang dan diduga dibawa pria lain.
Bahkan DA sudah dilaporkan hilang pada Minggu, 28 Desember 2025 lalu oleh keluarganya. Setelah mendapatkan laporan orang hilang, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan pencarian.
Keberadaan korban hilang itu berhasil terdeteksi melalui handphone milik DA sendiri yang diketahui berada di wilayah Ibul, Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Hingga akhirnya, Rabu pagi, 31 Desember 2025, Polisi mendatangi lokasi yang diduga DA berada pada sebuah rumah di jalan Pemangku Basri Kelurahan Tanjung Mulia, Kota Manna. Benar saja, DA memang berada di rumah tersebut.
Selain berhasil menemukan DA, Polisi juga mengamankan dua pria yang diduga membawa kabur DA. Namun informasi lain, yang menjadi otak membawa kabur DA dari rumahnya menggunakan motor, yaitu IP.
IP menitipkan DA sementara dirumah adiknya berinisial AD, dimana tempat DA berhasil ditemukan. Hal tersebut dilakukan untuk menghilangkan jejak keberadaan DA.
Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda melalui Kapolsek Tanjung Kemuning, Iptu JB. Meliala didampingi Kanit Intelkam, Aiptu Yanto mengatakan, kasus melarikan istri orang ini sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Kaur guna proses hukum lebih lanjut.
‘’Untuk DA dalam kondisi sehat. Untuk terduga yang membawa lari DA, juga sudah diamankan untuk dilakukan proses lebih lanjut,’’ singkatnya.(OIL)





