Home Hukum Influencer Bengkulu Ditangkap Karena Promosikan Link Judol

Influencer Bengkulu Ditangkap Karena Promosikan Link Judol

BencoolenTimes.com – Seorang Influencer di Bengkulu berinisial IE (25) diciduk alias ditangkap Subdit V Siber, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu. IE ditangkap polisi lantaran diduga mempromosikan link Judol milik salah satu bandar yang saat ini tengah dicari keberadaannya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, S.Ik, M.Si, bersama Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan, S.Ik, MH, dalam press conference yang digelar di gedung Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

Jelaskan Kabid Humas, IE diketahui merupakan warga Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) yang tinggal di Kelurahan Pagar Desa Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.

Dari hasil penyidikan, diketahui IE sudah satu tahun belakangan mempromosikan atau melakukan endorse link judol tersebut. Endorse yang dilakukan IE diakui diminta oleh seseorang yang tidak dikenalnya melalui DM akun medsos IE.

‘’Pengakuan Tersangka IE, dirinya mempromosikan situs judol tersebut, setelah ada yang menghubunginya melalui DM media sosial miliknya. Kemudian IE mempromosikan situs judol tersebut pada platform medsos miliknya dan ini sudah berlangsung satu tahun belakangan,’’ sampai Kasi Humas.

Sementara itu Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan mengungkapkan, terungkapnya kasus ini bermula saat personel Subdit Siber melaksanakan patroli siber pada platform-platform medsos yang ada. Sehingga ditemukanlah akun platform medsos milik IE yang mempromosikan situs judol tersebut.

Kemudian, sambung Wayan, anggota Subdit Siber langsung melakukan penelusuran dan penyelidikan terhadap pemilik akun yang mempromosikan judol. Serta berkoordinasi dengan ahli dari Kominfo untuk memastikan, bahwa terhadap konten/situs yang bermuatan dengan perjudian tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

‘’Setelah diketahui pemilik akun, personil kita langsung melakukan pengamanan terhadap IE yang sedang berada di Kabupaten Bengkulu Selatan,’’ sambung Wayan.

Ditambahkan Wayan, dari keterangan IE, dirinya mendapat bayaran jika ada orang yang masuk atau mendaftar ke judol tersebut melalui link yang dipromosikannya. ‘’Kita masih melakukan pendalaman, baik yang mengubungi tersangka maupun bandar judol yang dipromosikan tersangka,’’ demikian Wayan.(OIL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version