BencoolenTimes.com, – Perusahaan Batu Bara PT. Injatama Mining saat ini sedang melakukan pemulihan jalan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu di Desa Pagar Gunung Kabupaten Bengkulu Utara yang terdampak aktivitas pertambangan.
Diketahui, pemulihan jalan Provinsi tersebut beberapa waktu lalu progresnya dalam proses pemadatan dan pembuatan bahu jalan.
Terkait proses pemulihan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Dr. Heri Jerman, SH.MH menjelaskan, bahwa pihaknya menunggu itikat baik yang saat ini sedang dijalankan PT. Injatama Mining. Kajati juga berharap dalam proses pemulihan tersebut negara tidak dirugikan oleh pihak perusahaan.
“Saya memerintahkan anggota saya, kemudian ditindak lanjuti dengan cek ke lapangan, sekarang masih dalam proses izin amdal dan segala sesuatu yang berkaitan dengan perizinan pembangunan kembali jalan itu, sehingga jalan yang dibangun oleh Injatama itu bisa memenuhi syarat sebagai jalan provinsi. Dalam hal ini juga tentunya nilainya harus lebih dari jalan yang sudah rusak jangan sampai negara dirugikan. Kita tunggu prosesnya. Makanya saya kasih waktu 2 bulan ini terutama khusus pada perizinannya dulu yang merupakan syarat utama untuk bisa membangun kembali jalan yang sudah rusak. Mudah-mudahan ini negara tidak mengalami kerugian,” kata Heri Jerman, pada 30 Mei 2022. (Bay)






