Home Pemprov Bengkulu Kaban Kesbangpol Provinsi Bengkulu Imbau Ormas Lapor

Kaban Kesbangpol Provinsi Bengkulu Imbau Ormas Lapor

Kaban Kesbangpol Provinsi Bengkulu
ORMAS: Kaban (Kepala Badan) Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) Provinsi Bengkulu, Jaduliwan, menegaskan pentingnya kepatuhan organisasi masyarakat (Ormas) terhadap ketentuan wajib lapor, khususnya dalam proses restrukturisasi organisasi.

BencoolenTimes.com – Kaban (Kepala Badan) Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) Provinsi Bengkulu, Jaduliwan, menegaskan pentingnya kepatuhan organisasi masyarakat (Ormas) terhadap ketentuan wajib lapor, khususnya dalam proses restrukturisasi organisasi.

Mengacu pada data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Provinsi Bengkulu tercatat memiliki 2.074 Ormas. Hal ini menjadi dasar Kesbangpol untuk lebih intens melakukan pemantauan dan pembinaan terhadap keberlangsungan aktivitas Ormas.

‘’Kesbangpol Provinsi Bengkulu berpedoman pada aturan yang berlaku. Fokus kita adalah pada Ormas yang masih aktif,’’ kata Jaduliwan, Senin, 28 April 2025.

Jaduliwan menegaskan meskipun, Ormas merupakan organisasi sukarela, setiap kegiatannya tetap harus berada dalam koridor hukum dan mendukung program pemerintah daerah. ‘’Tentunya kita mengajak seluruh Ormas untuk berkiprah bersama pemerintah, apapun motif dan latar belakang organisasinya,’’ imbuh Jaduliwan.

Dalam aspek pengawasan, Kesbangpol terus membangun koordinasi dan menjaga silaturahmi guna memastikan kegiatan Ormas tidak keluar dari jalur hukum.

Sementara itu, dari jumlah Ormas yang terdata, tidak semuanya aktif. Terkait pembinaan, Kesbangpol menyiapkan program fasilitasi dan motivasi meski detail anggaran pembinaan masih dalam tahap perencanaan.(JUL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version