BencoolenTimes.com, – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Selatan, Hendri Hanafi, SH, MH membeberkan soal dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) di SMK IT Al-Malik Bengkulu Selatan tahun 2021-2022.
Kajari mengungkapkan, modus dugaan korupsi dana Bos itu dengan melakukan mark up jumlah siswa, sehingga dana Bos yang diperoleh lebih banyak. Jumlah siswa sesuai dapodik sebanyak 237 siswa, padahal jumlah siswa senyatanya hanya 23 org.
“Disamping adanya nark up siswa, juga terindikasi ada penggunaan dana hibah dari Gubernur Bengkulu untuk kepentingan pribadi oknum Kepsek,” ungkap Kajari, Rabu (7/6/2023).
Kajari menuturkan, pagu anggaran dana Bos tersebut Rp 600 juta. Sementara, potensi kerugian negara berdasarkan perkiraan yakni ratusan juta. Namun untuk jumlah pasti kerugian negara akan diaudit lembaga auditor.
“Jumlah pastinya akan diaudit lembaga auditor, namun sementara ini diperkirakan, kerugian negaranya ratusan juta,” jelas Kajari.
Diketahui, penyidik Kejari Bengkulu Selatan telah melakukan penggeledahan di SMK IT Al-Malik Bengkulu Selatan. Tiga ruangan yang digeledah, yakni Ruang Kepala Sekolah, Ruang Guru dan Ruang Praktik.
Sejumlah dokumen yang terindikasi berkaitan dengan kasus tersebut disita dan akan diteliti. (BAY)





