Home Hukum Kapolres Rejang Lebong Resmikan Jembatan Merah Putih, Dukung Mobilitas di Desa Sentral...

Kapolres Rejang Lebong Resmikan Jembatan Merah Putih, Dukung Mobilitas di Desa Sentral Baru

Kapolres Rejang Lebong
Keterangan: Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady bersama masyarakat meresmikan Jembatan Merah Putih

BencoolenTimes.com – Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady meresmikan Jembatan Merah Putih di Desa Sentral Baru, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Selasa, 22 September 2026.

Pada peresmian tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Rejang Lebong Kompol Risdianta serta Kapolsek Bermani Ulu IPTU Ronald Pasaribu. Sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Rejang Lebong turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Jembatan Merah Putih dibangun sebagai bagian dari kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mendukung akses dan mobilitas warga Desa Sentral Baru dan masyarakat di sekitarnya.

Dengan adanya jembatan tersebut, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah menjalankan aktivitas sehari-hari, termasuk mobilitas menuju kawasan permukiman maupun lokasi aktivitas masyarakat lainnya.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady mengatakan, keberadaan jembatan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang.

”Semoga Jembatan Merah Putih ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Sentral Baru dan sekitarnya dalam beraktivitas sehari-hari,” ujar Syahrul.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas tersebut. Menurutnya, pemeliharaan jembatan menjadi tanggung jawab bersama agar dapat terus digunakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Peresmian Jembatan Merah Putih ini sekaligus menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Kehadiran jajaran kepolisian di tengah warga diharapkan dapat memperkuat komunikasi serta membangun kerja sama dalam berbagai bidang. (OIL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version