BencoolenTimes.com, – Kasus dugaan korupsi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Seluma tahun 2022 yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu naik tahap penyidikan.
Hal ini diketahui dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu yang telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polda Bengkulu berkaitan dengan kasus tersebut.
“SPDP perkara tersebut sudah kita terima. Kita menerima sekitar tiga minggu lalu dari penyidik. SPDP-nya masih bersifat umum. Baru SPDP yang kita terima,” kata Kasi Penuntutan Kejati Bengkulu, Rozano Yudistira, SH.MH saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon WhatsApp, Selasa (25/7/2023).
Dugaan korupsi Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2022 tersebut digunakan untuk pekerjaan proyek yang diduga tidak sesuai spesifikasi sehingga diusut Polda Bengkulu. (BAY)






