BencoolenTimes.com, – Masih ingat? Dugaan penganiayaan yang dialami RH (32) warga Kelurahan Tengah Padang Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu oleh orang tak dikenal, pada Kamis (6/5/2021) lalu di kawasan Jalan Timur Indah V Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.
Sebelumnya polisi sempat menyarankan antara keluarga korban dan terduga pelaku berdamai. Kemudian pada Jumat (21/5/2021) pihak korban datang ke Polsek Gading Cempaka untuk mediasi dengan pihak keluarga terduga pelaku.
Ratih, Istri korban usai mediasi mengatakan, dari segi manusiawi pihak keluarga sudah memaafkan perbuatan terduga pelaku. Namun pihaknya tetap meminta pihak kepolisian melanjutkan proses hukum perkara tersebut.
“Tadi sudah dijelaskan dan diuraikan juga dengan pihak kepolisian Polsek Gading Cempaka dan pelaku. Saya mewakili suami saya dan keluarga korban kalau dari segi manusiawi kami sudah memaafkan. Kami cuma minta proses hukum tetap dilanjutkan sebagaimana mestinya,” kata Ratih.
Ratih menuturkan, keluarga korban dan keluarga terduga pelaku maupun terduga pelaku hadir dalam mediasi. Terduga pelaku juga mengakui kesalahannya dan meminta maaf, namun pihak keluarga tetap berkomitmen proses hukum harus tetap dilanjutkan. Pihaknya juga akan tetap mengikuti prosesnya meskipun tenggat waktu proses penyelidikan sudah berakhir.
“Kita akan follow up terus Polseknya seperti apa kelanjutannya. Saat ini untuk korban masih dalam pengobatan lanjutan. Kalau untuk aktifitas di luar masih agak kurang, tapi kalau di kantor Insya Allah sudah bisa karena masih suka sakit kepalanya,” ungkap Ratih.
Diberitakan sebelumnya, Ratih, Istri korban menerangkan, kejadian bermula ketika dirinya bersama keluar dari gang Jalan Timur Indah V Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.
“Jadi saya bersama suami mau keluar dari gang dan bermaksud belok ke arah kanan, kemudian dari arah belakang tiba-tiba datang motor itu (pelaku) dan karena saya kaget mobil spontan saya gas,” kata Ratih.
Saat digas kemungkinan terduga pelaku merasa tersinggung dan memutar balikkan motornya kemudian menendang bemper mobil bagian depan.
“Terus dia putar balik dan memberhentikan mobil kemudian suami saya (korban) turun dan bertanya kepada pelaku “ada apa bang?” Setalah ditanya terduga pelaku langsung memaki suami saya (saya),” jelas Ratih.
Ratih menjelaskan, tidak sampai disitu saja, terduga pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap suaminya dengan memukul suaminya menggunakan helm di bagian kepala belakang.
“Mungkin karena tidak puas melampiaskan emosinya, dia (pelaku) buka helm dan memukul suami saya di bagian kepala,” ujar Ratih.
Kemudian Ratih meminta bantuan warga sekitar. Setelah warga berhasil melerai keributan tersebut terduga pelaku juga sempat mengancam korban dengan melontarkan kalimat “suami kamu mati oleh saya,” kata Ratih meniru ucapan yang dilontarkan terduga pelaku.
Atas kejadian tersebut Ratih bersama suaminya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gading Cempaka untuk ditindak lanjuti. (Bay)
Simak liputannya di Kanal BDTV





