BencoolenTimes.com, – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu saat ini tengah melakukan penyelidikan lanjutan terkait pengalihan aset Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Bengkulu seluas 62,9 hektar di daerah Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.
Kepala Kejari Bengkulu Irene Putrie saat dikonfirmasi, Kamis (18/3/2021) mengatakan, penyelidikan dugaan korupsi pengalihan aset Pemda Kota seluas 62,9 hektar di Kelurahan Bentiring tersebut merupakan lanjutan dari kasus dugaan penjualan lahan seluas 8,6 hektar aset Pemda Kota Bengkulu di lokasi yang sama yang saat ini status hukumnya dalam tahap banding di Pengadilan Tinggi Bengkulu.
Dalam pengusutan lanjutan perkara tersebut, tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bengkulu akan memanggil pihak terkait antara lain, para developer, Mantan Ketua Tim Sembilan Pemda Kota, Kabag Pemerintahan.
“Kami sudah membuat tim untuk melakukan pengembangan itu. Jadi benar bahwa sudah ada pihak-pihak yang dipanggil oleh teman-teman di Pidsus untuk kemudian melakukan upaya lanjutan atas perkara ini,” kata Irene Putrie.
Mantan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka dalam pengusutan lanjutan karena masih penyelidikan lanjutan.
“Kita sudah punya keputusan Pengadilan dan ada beberapa materi yang perlu kita dalami.
Mudah-mudahan tidak dalam waktu yang lama karena sudah ada putusan,” ungkap Irene Putrie.
Irene Putrie menuturkan, dalam pengelidikan kasus pengalihan aset Pemda Kota Bengkulu srluas 62,9 hektar tersebut melibatkan tim gabungan dari Pidsus dan Datun. Selain itu, Kejari juga akan berdiskusi dengan Pemda Kota Bengkulu sehingga dalam penanganan perkara tersebut nantinya tidak ada kerugian yang dialami Pemda Kota dan masyarakat yang telah tinggal di lokasi.
“Untuk tahap awal ini developer yang akan kita dalami, bagaimana mereka bisa mendapatkan itu (lahan). Semua pihak yang kita rasa perlu untuk penyelamatan aset bisa kemungkinan kita panggil (termasuk seluruh developer). Nanti kita juga akan diskusi dengan Penda, akan seperti apa, Pemda-nya tidak rugi, masyarakat juga,” jelas Irene Putrie. (Bay)






